CPNS dan PPPK 2024
Cara Beli E-Materai Resmi pos.e-meterai.co.id Beserta Cara Membubuhkannya Pada Dokumen CPNS/PPPK
Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK: 1. Akses laman https://e-meterai.co.id/ 2. Login menggunakan e-mail dan password; 3. Masukkan kode c
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan cara beli dan cara membubuhkan e-materai pada dokumen syarat CPNS dan PPPK 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwasanya jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.
Salah satu hal yang perlu di perhatikan saat mendaftar CPNS adalah penggunaan E-materai pada beberapa dokumen tertentu.
E-materai atau Elektronik Materai ini, kerap digunakan untuk melengkapi dokumen persyaratan saat mengikuti seleksi adminstarsi CPNS.
Adapun E-meterai ini sudah memiliki dasar hukum dan mulai bisa digunakan per 1 Oktober 2021 lalu.
Kemudian, payung hukum pelaksanaan meterai elektronik tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
Perlu diketahui pada tahun 2023 lelau harga E-Materai sebesar Rp 10.000,- per materainya.
Berikut sajian selengkapnya cara beli E-Materai dan cara mudah membubuhkannya.

Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK
1. Akses laman https://e-meterai.co.id/
2. Login menggunakan e-mail dan password;
3. Masukkan kode captcha;
4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui e-mail
5. Pilih menu Pembelian Setelah pada laman;
6. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli;
7. Klik Bayar. Setelah itu, kan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
8. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan;
9. Klik Lanjut
Setelah melakukan pembayaran, ikuti langkah-langkah selanjutnya dan pembelian e-meterai telah selesai.
Pembubuhan meterai elektronik juga dilakukan secara online, dengan mengunggah dokumen berformat pdf ke laman https://e-meterai.co.id/ setelah melakukan pembelian meterai elektronik.
Cara Membubuhkan e-Meterai
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id;
2. Klik menu "BELI E-METERAI" dan pilih log-In;
3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan;
4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik);
5. Masukkan detil informasi dokumen;
- Tanggal
- Nomor dokumen
- Tipe dokumen
6. Unggah dokumen dalam format PDF;
7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes';
9. Masukkan PIN;
10. Isi PIN yang didaftarkan, proses pembubuhan selesai;
11. Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.
Laman Pembelian e-Materai
Selain melalui Perum Peruri, e-Meterai juga dapat dibeli dari laman berikut ini:
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/
**
Baca berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Cara beli E-Materai Untuk CPNS 2024
Cara Membubuhkan E-Materai
CPNS dan PPPK 2024
Tribunsumsel.com
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.