Berita Selebriti

Curhat Lee Jeong Hoon Pernah Jadi Korban Angela Lee Utang Belum Lunas hingga Kini Ditangkap

Lee Jeong Hoon curhat menjadi salah satu korban penipuan Angela Lee. kini sang artis ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Lee Jeong Hoon curhat menjadi salah satu korban penipuan Angela Lee. kini sang artis ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan 

Ade Ary mengungkapkan, Angela Lee diduga melakukan penipuan dan penggelapan tas merk Hermes dan Louis Vuitton (LV) milik FI.

Korban menjual tas kepada Angela Lee dengan mekanisme pembayaran diangsur sebanyak tiga hingga lima kali.

Namun, Ade Ary menyebut Angela Lee hanya membayar angsuran pertama dan menjual tas tersebut kepada orang lain.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilakukan penahanan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

 Berawal ketika Angela membeli tas kepada korbannya melalui perantara dan dibayar secara lancar ketika melakukan transaksi pertama.

"Membeli tas, kepada korban melalui seseorang saksi, beberapa tas pembayaran lancar, karena pembayaran lancar," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).

Hingga akhirnya Angela Lee kembali membeli tas yang kali ini langsung kepada sang korban sebanyak 15 barang dengan merek Hermes dan LV (Louis Vuitton).

"Akhirnya tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV," ujar Ade Ary.

Angela Lee kemudian hanya baru membayar angsuran sekali dari perjanjian yang telah disepakati.

"Kemudian, dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Terbaru Angela Lee Pasca-kecelakaan, Leher Dipasang Penyangga Hingga Kaki Dipen

Hingga akhirnya terungkap Angela Lee tidak lagi pernah memberikan uang kepada korbannya untuk membayar 15 tas yang telah ia beli.

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," tuturnya.

Alhasil korban menelan kerugian senilai Rp3,2 miliar. Uang tersebut kemudian digelapkan oleh Angela Lee.

"Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," lanjut Ade Ary.

Adapun uang hasil penggelapan tersebut dipakai untuk membayar utang yang selama ini dimiliki oleh pemilik nama asli Angela Charlie itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved