Berita Nasional

Samsat OKU Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Sampai ke Rumah, Siapkan Tiga Tim Untuk Bergerak

Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) akan mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi - Samsat OKU Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Sampai ke Rumah, Siapkan Tiga Tim Untuk Bergerak 

"Setiap tahun para penunggak pajak di Jateng sudah dilakukan kegiatan door to door," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Melalui kegiatan ini, petugas akan mengingatkan kewajiban pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak.

"Jadi petugas door to door datang ke rumah penunggak pajak untuk mengingatkan kembali para penunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran tunggakan pajaknya," ucapnya.

Sulsel gencar datangi rumah penunggak pajak

Di Sulawesi Selatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Provinsi Sulsel gencar mendatangi rumah wajib pajak yang belum membayar PKB.

Dilansir dari laman resmi, Selasa (7/5/2024), kegiatan door to door ini dilakukan masing-masing UPT untuk mengingatkan tunggakan PKB di Samsat.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Soppeng, Sakura Hatta menyampaikan, door to door juga dilakukan terhadap sejumlah instansi pemerintah daerah.

Di antaranya, Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Bagian Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Kami mendatangi pemkab untuk melakukan penagihan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik pegawai," kata dia.

Pada Rabu (14/8/2024), petugas juga kembali mendatangi rumah dan kantor pemilik kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Soppeng.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk menagih pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo," ujar Sakura Hatta, dilansir dari laman Bapenda Sulsel, Rabu.

UPTB Takalar pun gencar menagih pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan door to door di wilayah Pattallassang, Kabupaten Takalar.

"Kami mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak di Pattalassang dan ada yang langsung membayar di rumahnya," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Takalar, Hendra Gunawan.

Selain tiga daerah di atas, kegiatan door to door untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor juga sempat digelar di beberapa wilayah.

Misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2019, Kalimantan Utara pada 2021, Kalimantan Timur pada 2023, serta Provinsi Banten pada 2023.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved