Berita Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sorot Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan: Berpotensi Ciderai Hak Tenaga Kerja
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang penahanan ijazah tenaga kerja PKWT oleh perusahaan perlu mendapat perhatian serius.
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
"Karenanya, kebijakan perusahaan yang kiranya dipandang berpotensi mencederai hak asasi manusia baiknya dipertimbangkan matang-matang mitigasinya," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mendukung pengaturan perihal penahanan ijazah secara spesifik, agar menjadi pedoman bagi setiap Perusahaan dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Kakanwil Ilham Djaya juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan/pengaduan masyarakat Sumsel dengan pihak terkait yang memiliki permasalahan terkait HAM.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tags
Kemenkumham
Dhahana Putra
Direktur Jenderal HAM
Ilham Djaya
Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Palembang
Ijazah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kemenkumham Sumsel
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|
Kemenkum Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang Perkuat Sinergi Akses Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
80 Ribu Lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Disahkan, Kemenkum Beri Apresiasi |
![]() |
---|
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim Terkait Sound Horeg, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kemenkum Sumsel dan Pemprov Siapkan Pelaksanaan Pembukaan Pelatihan Paralegal & Peresmian Posbankum |
![]() |
---|