Berita Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sorot Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan: Berpotensi Ciderai Hak Tenaga Kerja
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang penahanan ijazah tenaga kerja PKWT oleh perusahaan perlu mendapat perhatian serius.
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
"Karenanya, kebijakan perusahaan yang kiranya dipandang berpotensi mencederai hak asasi manusia baiknya dipertimbangkan matang-matang mitigasinya," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mendukung pengaturan perihal penahanan ijazah secara spesifik, agar menjadi pedoman bagi setiap Perusahaan dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Kakanwil Ilham Djaya juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan/pengaduan masyarakat Sumsel dengan pihak terkait yang memiliki permasalahan terkait HAM.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Halaman 2 dari 2
Tags
Kemenkumham
Dhahana Putra
Direktur Jenderal HAM
Ilham Djaya
Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Palembang
Ijazah
Berita Terkait: #Berita Kemenkumham Sumsel
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|