Berita Kemenkumham Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sumsel turut berpartisipasi dengan memberikan layanan hukum gratis

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palembang melalui pemberian fasilitas pendaftaran gratis untuk 1 merek, 2 hak cipta, dan 10 perseroan perorangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palembang melalui pemberian fasilitas pendaftaran gratis untuk 1 merek, 2 hak cipta, dan 10 perseroan perorangan.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sumsel turut berpartisipasi dengan memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat.

Kegiatan ini selaras dengan tema peringatan “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, yang mencerminkan komitmen Kemenkum dalam menjaga nilai-nilai hukum serta menghadirkan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Yenni.

Kegiatan berlangsung di hari terakhir Sriwijaya Expo 2025, yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial : ASN Harus SIAP

Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendorong kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreatif.

“Kami ingin masyarakat Kota Palembang merasakan langsung kehadiran Kemenkum melalui layanan yang mudah diakses dan bermanfaat. Legalitas dan perlindungan hukum adalah kunci dalam pengembangan usaha dan karya,” ujarnya.

Diharapkan, dengan program ini semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk melindungi kekayaan intelektual dan membentuk badan usaha secara legal, guna menunjang pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved