Pilkada Ogan Ilir 2024

Parpol Pendukung Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024 Bertambah, PPP dan PAN Bakal Segera Menyusul

Partai politik pendukung Panca Wijaya Akbar-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024 bakal bertambah.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi pribadi.
Bupati Panca Wijaya Akbar saat mengambil formulir pendaftaran bacabup di kantor DPC PPP Ogan Ilir, Indralaya, pada awal Mei lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Partai politik pendukung Panca Wijaya Akbar-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024 bakal bertambah.

Hal tersebut setelah PPP dan PAN dikabarkan bakal segera memberikan SK dukungan.

"(Dukungan pada Panca-Ardani) baru rekomendasi. Kalau tidak berubah, Insya Allah dalam waktu dekat ini (penyerahan SK dukungan)," kata Ketua DPC PPP Ogan Ilir, Mohammad Zahrudin dihubungi via telepon, Minggu (11/8/2024).

Senada dengam Zahrudin, Ketua DPD PAN Ogan Ilir, Arsudin Ruslan mengatakan penyerahan SK dukungan akan segera dilakukan.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini," kata Arsudin dihubungi terpisah.

Dua pekan jelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Ogan Ilir 2024, pasangan Panca-Ardani sejauh ini jadi yang terdepan dalam hal dukungan.

Pasangan calon petahana ini telah mengantongi lima SK dukungan dari lima parpol yakni Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat dan Golkar.

Kelima parpol tersebut total mendapat 25 kursi pada Pemilu 2024 di Ogan Ilir, dengan rincian Gerindra 12 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Golkar 1 kursi.

Baca juga: Lima Parpol Dukung Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024, Wahyudi Siap jadi Penantang

Baca juga: Panca-Ardani Sudah Kantongi SK Dukungan 5 Parpol Maju Pilkada Ogan Ilir 2024, Lanjutkan Periode 2

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Panca-Ardani telah melampaui perolehan kursi dukungan parpol untuk maju Pilkada Ogan Ilir.

Pada Pasal 11 PKPU tersebut dijelaskan tentang syarat paslon cabup-cawabup yang maju Pilkada.

Untuk Ogan Ilir, paslon harus didukung partai yang memperoleh minimal delapan kursi pada Pileg 2024.

"Jumlah delapan kursi merupakan 20 persen dari 40 kursi anggota DPRD yang terpilih pada Pileg kemarin," papar Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah.

Dengan perolehan 25 kursi pada pasangan Panca-Ardani, artinya sudah meraup 60 persen atau tiga kali lipat dukungan dari batas minimal kursi yang ditetapkan.

Dijelaskan oleh Masjidah, jika suatu partai mendapatkan kurang dari delapan kursi pada Pileg 2024, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk mencapai jumlah yang ditentukan.

"Intinya, paslon tersebut harus mendapat dukungan dari partai yang mendapat minimal delapan kursi," jelas Masjidah.

Di Ogan Ilir, jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sedang disosialisasikan oleh KPU.

Masjidah mengatakan, pengumuman pendaftaran paslon cabup dan cawabup Ogan Ilir dibuka tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus mendatang.

"Dan pendaftaran paslon dibuka tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang," terang Masjidah.

Sementara penetapan paslon bupati dan wakil bupati tanggal 22 September mendatang.

"Untuk pengumuman kontestan Pilkada Ogan Ilir pada 23 September mendatang," jelas Masjidah.

Bagi pasangan Panca-Ardani, dukungan dari sejumlah parpol tersebut menambah semangat untuk kembali berjuang pada Pilkada 2024.

"Ini menjadi semangat kami untuk berjuang guna memimpin dan menyejahterakan masyarakat Ogan Ilir," ucap Panca diwawancarai belum lama ini.

Secara terang-terangan, Panca mengungkapkan ingin tetap berpasangan dengan Ardani pada Pilkada Ogan Ilir 2024.

"Kalau harapan saya dapat berpasangan kembali dengan Pak Ardani. Tapi kembali lagi, bakal calon wakil bupati itu akan diputuskan oleh masing-masing partai," tutur Panca.

Namun dirinya menyebut semua keputusan final tetap diserahkan kepada partai pendukung.

"Kalau tidak ada halangan, maka berpasangan kembali (dengan Ardani)," kata Panca.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved