Pengemis Kaya di Jakarta

Pengakuan Pengemis di Jakut Viral Punya Rumah 3 Lantai, Sengaja Minta-minta untuk Beli Obat Mahal

Tetapi dirinya membantah dugaan bahwa ia dipaksa oleh anaknya untuk mengemis.

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Dinsos Jakarta
Dinas Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran kepada ibu dan anak pengemis yang ternyata kehidupan ekonominya berkecukupan di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Anak pengemis tersebut mengatakan, ibunya memang menggunakan uang dari hasil minta-minta untuk membeli obat.

"Belinya obat China mahal, enggak murah," ujar anak pengemis itu.

Ia juga mengakui bahwa ibunya memang sering keluar rumah, tetapi tidak setiap hari.

"Kadang-kadang kalau lagi capek juga enggak pergi, anggaplah kalau seminggu tiga kali juga orang menganggapnya setiap hari," ucap pria itu.

Baca juga: Kisah Ibu dan Anak di Jakut jadi Pengemis Alasan Beli Obat, Ternyata Miliki Rumah 3 Lantai

Dinas Sosial Provinsi Jakarta melalui Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak, yang sehari-hari menjadi pengemis.

Alangkah terkejutnya saat petugas Dinsos itu datang, ternyata pengemis ibu dan anak ini memiliki kehidupan ekonomi berkecukupan di Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dinas Sosial Provinsi Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta Premi Lasari, Jumat (9/8/2024).

Premi menuturkan, ibu dan anak itu meminta sumbangan dengan alasan sang ibu harus membeli obat.

Saat Satgas P3S melakukan kunjungan akhirnya terungkap bahwa ibu dan anak itu termasuk warga mampu.

"Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari," ujarnya.

"Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan," imbuhnya.

Premi mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan dan asesmen Satgas P3S, ibu dan anak "pengemis" itu memiliki rumah tiga lantai.

"Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," kata Premi.

Karena itu, Dinsos Jakarta langsung melakukan beberapa tahapan pencegahan agar keduanya tidak lagi mengemis.

"Petugas melakukan beberapa tahapan, yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut," kata Premi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved