Kasus Vina Cirebon

'Cari Keadilan Sampai Begini', Tangis Pilu Kuasa Hukum Saka Tatal Saksikan Kliennya Sumpah Pocong

Titin Prialianti menagis saat saksikan kliennya sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat.

Youtube Official iNews
Titin Prialianti menagis saat saksikan kliennya sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024) meski tanpa kehadiran Iptu Rudiana. 

"Alhamudillah lega, sebenarnya dari dulu Saka kesel, menuduh Saka tuh pelakunya, harus ngomong gimana sih biar semua orang percaya bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka Tatal setelah sumpah pocong dikutip dari kanal Youtube iNews.

"Nggak ada cara lain selain sumpah pocong."

Upaya Saka Tatal melakukan sumpah pocong itu didukung oleh keluarganya.

Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Di mana pada saat itu Iptu Rudiana mengatakan ingin melakukan sumpah pocong guna memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved