Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Blak-blakan Sesalkan 2 Jenderal yang Terlibat Kasus Vina, Minta Segera Diperiksa

Eks Kabareskrim Susno Duadji sangat menyesalkan dua sosok perwira tinggi polri yang disebut terlibat dalam kasus Vina 2016.

|
Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskrim Susno Duadji sangat menyesalkan dua sosok perwira tinggi polri yang disebut terlibat dalam kasus Vina 2016. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Susno Duadji sangat menyesalkan dua sosok perwira tinggi polri yang disebut terlibat dalam kasus Vina 2016.

Dua jenderal polisi ini diketahui merupakan mantan Kapolres di Cirebon sekitaran tahun 2016 silam.

Menurutnya, dua jenderal ini dalam kinerjanya anak buahnya terlibat langsung dalam kasus Vina Cirebon yang kini runyam.

"Yang sangat saya sesalkan ada dua kapolres yang waktu itu di Polres Cirebon Kota," katanya lewat Kompas TV, Selasa (6/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com

"Yang sekarang sudah menjadi jenderal," sambung Susno Duadji.

Diketahui, saat ini Mabes Polri sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon ini.

Bahkan Mabes Polri turut memeriksa para penyidik yang terlibat di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Kemudian para penyidik di tahun 2014 yang menangkap Pegi Setiawan beberapa waktu lalu.

Termasuk Iptu Rudiana yang juga sudah dipanggil Mabes Polri.

Baca juga: Iptu Rudiana Menghilang, Sulit Dihubungi Kuasa Hukum Usai 3 Hari Berturut Diperiksa Mabes Polri

Kendati begitu, Susno berharap, dua kapolres di masa itu yang kini sudah menjadi jenderal juga diperiksa.

"Nah itu saya yakin itu diperiksa juga, apakah kapolres tidak handle perkara ini?," kata Susno.

"Mudah-mudahan baresrkim, atau timsus sudah memeriksa dua mantan kapolres itu," sambung dia.

Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky akhirnya ungkap soal bekingan orang kuat dibalik dirinya kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky akhirnya ungkap soal bekingan orang kuat dibalik dirinya kasus Vina Cirebon. (Youtube tvOneNews)

Menurutnya, jika memang terbukti bersalah, maka pangkat jenderalnya perlu dipertanyakan.

Jika mereka terbukti lalai, maka dia bisa menilai bahwa pangkat jenderalnya tidak wajar.

"Kalau betul dia lalai atau kurang mampu, tidak wajar dia menyandang pangkat jenderal," kata Susno.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved