Kasus Vina Cirebon
Sindiran Toni RM Soal Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong, Sebut Hanya Strategi Agar Dipercaya Publik
Pengacara Toni RM kini menyindir Iptu Rudiana soal pengakuan berani sumpah pocong atas kasus Vina Cirebon, sebut hanya strategi agar dipercaya publik
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Toni Raden Mas alias Toni RM memberikan singgungan terhadap Iptu Rudiana soal pengakuan berani sumpah pocong atas kasus Vina Cirebon.
Menurut pengacara Pegi Setiawan ini, tantangan sumpah pocong yang disebut Iptu Rudiana hanya sebagai strategi menutupi kebohongan agar dipercaya publik.
Baca juga: Kebohongan Iptu Rudiana Dalam Kasus Vina Diungkap Toni RM, Singgung Durasi Penangkapan Terpidana
"Pertama, bisa jadi Rudiana itu hanya untuk meyakinkan publik bahwa kalau dia berani sumpah pocong, nanti publik menilai bahwa ini berani, berarti bener bahwa yang meninggal anaknya Rudiana," ujar Toni RM seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (6/8/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Toni RM menilai jika Rudiana hanya sekadar ingin bersumpah pocong tanpa memikirkan dampaknya.
"Bisa jadi Rudiana ini kalau nanti jadi sumpah pocong, dia punya pemikiran 'Ah sudahlah saya tidak yakin dengan dampak dari sumpah pocong, ya sudah sumpah pocong tetapi hatinya tidak yakin mengenai dampak yg terjadi sehingga ya berani sumpah pocong kemudian dia tidak yakin dengan dampak apapun," ujarnya.

Apalagi sumpah pocong tidak akan memiliki pengaruh terhadap proses hukum meski Rudiana berani benar-benar melakukannya.
Sebaliknya, Toni RM tak menginginkan Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong.
Namun, ia meminta agar Rudiana menggantikan ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon di penjara jika terbukti mereka tidak bersalah.
"Yang saya inginkan adalah Rudiana bisa merasakan seperti 8 orang itu dipenjara seumur hidup. Itu justru yang saya inginkan bukan dampak dari sumpah pocong," ujar Toni.
Keadilan akan menemukan jalannya jika Rudiana segera diproses hukum.
Ia berharap Mabes Polri, yang kini sedang memeriksa kembali saksi di kasus ini, tidak lagi memberikan keputusan bahwa Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik.
"Mudah-mudahan kali ini terungkap sebenarnya, apakah Rudiana ini benar-benar yang membuat skenario saat itu apakah Rudiana benar-benar bersalah atau tidak di dalam kasus ini," pungkasnya.
Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong
Sebelumnya, ayah mendiang Eky, korban kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana kembali muncul ke publik setelah disebut menghilangkan diri kasus kematian putranya itu.
Namun mengejutkannya, Iptu Rudiana ini tampil bareng dengan pengacara kondang, Hotman Paris, di salah satu keraton di Kota Cirebon, pada Selasa (30/7/2024) sore.
Baca juga: Ya Allah, Vina, Tangis Wanita Ngaku Teman SMP Saksikan Vina Tergeletak, Kini Dicari Dedi Mulyadi
Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Singgung Tawa Iptu Rudiana di Konferensi Pers Kasus Vina: Tidak Sedih
Dalam kesempatan itu, Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan mengungkapkan bahwa kesibukan dan kepatuhannya sebagai seorang polisi aktif menjadi alasan utama dirinya jarang tampil di hadapan publik.
Iptu Rudiana menyebut bahwa dirinya tak bisa banyak muncul karena pekerjaannya selama ini tak bisa membuatnya banyak bergerak di luar lingkupnya.
Apalagi dalam situasi yang penuh perhatian media seperti kasus Vina Cirebon ini.
"Saya bekerja sebagai Kapolsek (Kapetakan), tentunya kalau pagi apel," ujar Rudiana, saat ditanya tentang aktivitas sehari-harinya dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Iptu Rudiana menegaskan bahwa ia tidak menghilang.
Tetapi lebih kepada upaya untuk menjaga profesionalisme sebagai seorang polisi aktif.
"Soal saya menghilang, karena memang setelah ini ramai, jujur (saya) sebagai polisi aktif, yang mana harus taat dan memang harus taat aturan gitu aja," ucapnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan pertanyaan publik mengenai keberadaannya, terutama di tengah-tengah penyidikan yang sedang berlangsung.
Rudiana menegaskan bahwa ia selalu mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif dalam setiap langkah hukum yang diperlukan.

Bahkan Iptu Rudiana juga menyinggung soal tantangan sumpah pocong.
Iptu Rudiana menegaskan, dirinya siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong.
Hal itu demi membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.
"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana."
"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.
Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.
"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.
Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. "Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.
Farhat Abbas Siap Fasilitasi Sumpah Pocong
Farhat Abbas sampai siap memberikan fasilitasi kepada Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Ia memberikan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," kata Farhat Abbas dilansir dari Tribun Jakarta
Baca juga: Tunjukkan Foto Motor Eky, Pengacara Iptu Rudiana Tegaskan Bukan Kecelakaan Tunggal : Tidak Ada Pecah
Selain itu surat tersebut juga tertuju pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Kemudian melalui tayangan Youtube Intens Investigasi, Farhat Abbas kembali menunjukkan keseriusannya dengan memfasilitasi sumpah pocong ini di Cirebon.
"Rudiana menantang untuk sumpah pocong. Kita siapkan untuk fasilitas sumpah pocong pada hari Jumat di Kota Cirebon," katanya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Kata dia, sumpah pocong akan menjadi bukti apakah semua tuduhan terhadap Iptu Rudiana benar atau tidak.
"Rudiana untuk hadir dan buktikan bahwa kamu tidak pernah merekayasa, kamu tidak pernah menyiksa, kamu tidak pernah membuat laporan palsu terhadap 8 terpidana tersebut," pungkasnya.
Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran isi materi sumpah pocongnya bukan mengenai kebenaran apakah Eky sudah meninggal dunia.
Sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.