Kasus Vina Cirebon

Sindiran Toni RM Soal Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong, Sebut Hanya Strategi Agar Dipercaya Publik

Pengacara Toni RM kini menyindir Iptu Rudiana soal pengakuan berani sumpah pocong atas kasus Vina Cirebon, sebut hanya strategi agar dipercaya publik

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Pengacara Toni
Sindiran Toni RM Soal Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong, Sebut Strategi Agar Dipercaya Publik 

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana."

"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.

Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.

"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.

Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. "Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.

 

Farhat Abbas Siap Fasilitasi Sumpah Pocong

Farhat Abbas sampai siap memberikan fasilitasi kepada Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.

Ia memberikan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," kata Farhat Abbas dilansir dari Tribun Jakarta

Baca juga: Tunjukkan Foto Motor Eky, Pengacara Iptu Rudiana Tegaskan Bukan Kecelakaan Tunggal : Tidak Ada Pecah

Selain itu surat tersebut juga tertuju pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Kemudian melalui tayangan Youtube Intens Investigasi, Farhat Abbas kembali menunjukkan keseriusannya dengan memfasilitasi sumpah pocong ini di Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved