Kasus Vina Cirebon
Jempol Susno Duadji untuk Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Vina, Yakin Tahu Keberadaan Aep
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus (timsus
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Jadi, siang ini betul ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri di mana yang kami laporkan adalah Aep dan Dede," ujar Roely di Lapas Bandung.
Roely menambahkan, penyidik Bareskrim ingin konfirmasi terkait laporan yang diwakili tim kuasa hukum terpidana, lantaran terpidananya masih menjalani masa tahanan.
"Minggu lalu, kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya, misalnya bertemu dengan para terpidana karena laporan mewakili mereka, jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu betul atau tidak," katanya.
Sementara, salah satu tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, menambahkan pihaknya menghadirkan sejumlah saksi yang mengaku tidak ada peristiwa pembunuhan atau kejar-kejaran para terpidana dalam kejadian di flyover Talun, delapan tahun lalu.
"Saksi banyak yang kami hadirkan. Tentu saksi-saksi yang melihat mereka ada di rumah Pak RT, dan saksi di sekitar lokasi yang tidak melihat peristiwa itu," ucap Jutek.
Jutek berharap, tindak lanjut Bareskrim ini bisa membuka kebenaran. Apalagi kliennya ini punya alasan jika saat peristiwa pada 27 Agustus 2016, para terpidana ada di rumah Ketua RT.
"Pertama dengan turunnya Bareskrim Mabes Polri merespons dan memproses laporan kami. Kami berharap bahwa versi cerita yang selama ini berkembang di masyarakat dalam belakangan 2-3 bulan terakhir ini dapat kita jawab. Apakah betul itu pembunuhan atau kecelakaan, atau yang lain," ujarnya.
Penyelidikan dilakukan setelah para terpidana kasus tersebut melaporkan saksi Aep dan Dede karena diduga memberikan keterangan palsu. Laporan dilayangkan pada Rabu (10/7/2024) lalu.
Saka Tatal Diperiksa
Selain itu, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal juga bakal diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait saksi kunci Aep dan Dede.
Mantan terpidana, Saka Tatal akan diperiksa pada Rabu (7/8/2024).
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui pihaknya telah menerimsa surat undangan untuk kliennya datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Edwin menuturkan kliennya tidak memiliki persiapan khusus jelang pemeriksaan tersebut.
"Saya rasa enggak ada engak ada dipersiapkan secara khusus, Saka Tatal tentu akan menyampaikan apa yang dia ketahui, dia dengar," kata Edwin Partogi dikutip TribunJakarta dari tayangan TVOne News, Senin (5/8/2024). Dikutip Tribunjakarta.com
Saka Tatal, kata Edwin Partogi akan berbicara mengenai proses peradilan yang dijalaninya.
Kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Tim Khusus Kasus Vina
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.