Berita Palembang

Cara Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel, Bisa Akses Laman sidbankum.bphn.go.id

Cara masyarakat kurang mampu bisa mendapat bantuan hukum yang siap diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. 

Dok Humas Kemenkumham Sumsel
Ini cara mendapat bantuan hukum dari Kemenkumham Sumsel. 

Adapun Organisasi Bantuan Hukum yang telah bekerjasama dengan Kemenkumham Sumsel antara lain YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, YLBHI LBH, POS Bantuan Hukum Advokat Indonesia Palembang, LBH Sumsel, LBH Lahat, POLIS ABDI STIHPADA, LKBH Musi Banyuasin.

Kemudian YLBH Apik Sumsel, YLBH IKADIN Sumsel, PBH PERADI Palembang, LBH Serasan Muara Enim, LBH Geradin Baturaja, LBH Sumsel Cabang Pagaralam.

Salah satu penerima bantuan hukum Inisial A kasus perdata perceraian pada saat persidangan didampingi oleh LBH  Posbakumadin Palembang, merasa puas didampingi pihak kuasa hukum, proses pada saat persidangan tidak berbelit-belit dan prosesnya cepat.

Hal senada juga diungkapkan penerima bantuan hukum MF, kasus 170 ayat 2 Pengeroyokan, Ia merasa sangat terbantu dengan pemberian bantuan kuasa hukum gratis ini. 

"Terima kasih sudah didampingi selama persidangan, dan gratis  tanpa keluar uang sepeser pun. Alhamdulillah sampai vonis keluar, kalau bayar kuasa hukum sendiri kami tak mampu," kata MF. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved