Kasus Vina Cirebon

Bantah Aniaya Terpidana, Susno Duadji Kini Yakin Iptu Rudiana Tak Rekayasa Kasus Vina: Dia Korban

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji menyakini Iptu Rudiana tak merekayasa kasus kematian Vina dan Eky 2016.

|
Youtube tvOneNews
Iptu Rudiana diyakini Susno Duadji tak merekayasa kasus Vina dan Eky di Cirebon. 

Tak hanya sendiri, Iptu Rudiana diperiksa oleh Mabes Polri bersama-sama dengan penyidik kasus Vina tahun 2016.

"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.

Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri sejak akhir pekan lalu.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," ungkapnya.

Mardiman Sane pun meyakini kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Sehingga dirinya meminta Iptu Rudiana untuk tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut.

"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih' Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggung jawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diam-diam sudah bentuk tim khusus menyelidiki kasus Vina Cirebon 2016 silam.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan telah memiliki kronologi lengkap pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Selain itu, tim khusus atau tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus ini.

Iptu Bantah Menganiaya Terpidana

Sementara, Iptu Rudiana dituding telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Hal itu diungkap oleh Aldi, adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi menyebut adanya penyiksaan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana dan dua anak buah bernama Aris Papua, Gugun.

Aldi hadir memberikan kesaksian di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 31 Juli 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved