Berita OKI

Kapal Pembawa Sawit di Sungai Menang OKI Dirompak 30 Orang, Ambil 4,9 Ton TBS, 2 Pelaku Ditangkap

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto jika peristiwa  perompakan ini terjadi di perairan Desa Sungai Menang pada Jumat (19/8/2024) sekitar

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Sawit - Kapal Pembawa Sawit di Sungai Menang OKI Dirompak 30 Orang, Ambil 4,9 Ton TBS, 2 Pelaku Ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan sebanyak 4,9 ton, dua orang pemuda berinisial W (28) dan K (29) asal warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir diringkus kepolisian setempat.

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto jika peristiwa  perompakan ini terjadi di perairan Desa Sungai Menang pada Jumat (19/8/2024) sekitar jam 00.06 Wib.

"Saat itu terdapat sekitar 25 – 30 orang melakukan aksinya menggunakan beberapa speedboat (perahu motor). Setelah kedapatan adanya kapal yang membawa sawit mereka memberhentikannya dan mengambil sebagian bawaannya," kata Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan Senin (5/8/2024) siang.

Dikatakan dalam aksinya, puluhan pelaku yang belum ketahui identitas berhasil membawa kabur 4,6 ton TBS tersebut hingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan sebesar Rp 11.200.000 rupiah.

Selanjutnya, korbanpun melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Kita sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan terus akan melakukan pengembangan perkara ini sampai tuntas," jelas dia.

Baca juga: Kapolda Sumsel Datangi Tulung Selapan OKI, Imbau Warga dan Perusahaan Cegah Karhutla

Baca juga: Ingin Taubat Alasan Sutikno Akui Terlibat Perampokan di OKI, Bersedia Bongkar Dugaan Salah Tangkap

Setelah penyelidikan intensif pada Sabtu (3/8/2024) sekitar jam 07.30 Wib, Tim Macan Komering peroleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku warga Desa Pagar Dewa yang ada di rumahnya. 

"Selain menangkap kedua pelaku, tim kami mengamankan barang bukti berupa tojok, kaos bertuliskan satpam dan satu bilah sajam yang digunakan saat melakukan pidana perompakan," sebutnya.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polres OKI untuk penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

"Masyarakat diharapkan bisa terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah OKI," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved