Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Disebut Berbohong Kasus Vina, Pengacara Tak Terima Semprot Toni RM: Pegi yang Bohong

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni tak terima kliennya dituding berbohong soal penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon 2016.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Official iNews
Iptu Rudiana (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Pitra (kanan) ungkap soal kasus Vina Cirebon. 

Pada pukul 16.00 WIB Iptu Rudiana kembali dan mengamankan terpidana kasus Vina Cirebon

"Nah kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadil 5 terpidana ini," kata Toni RM.

Pasalnya dalam putusan sidang kasus Vina, Iptu Rudiana baru membuat laporan ke Reskrim Polresta Cirebon pukul 18.30 WIB.

"Berdasar putusan, 2 jam setelah pak Rudiana pergi dikabari kemudian datang berarti jam 4 sore. Dalam putusan pak Rudiana baru membuat laporan jam 18.30 WIB," kata Toni RM.

Dengan begitu ada jeda waktu 2 jam 30 menit.

"Berarti kalau dari jam 16.00 WIB ke 18.30 WIB ada waktu 2 jam setengah, bukan 15 menit. 2 jam setengah itu, kalau saya baca putusan, itu digunakan untuk interogasi," kata Toni RM.

Toni mengatakan Iptu Rudiana berbohong soal mengajak berbincang baik-baik terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jadi kalau jawaban pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai pak Rudiana bohong," kata Toni RM.

Sebelumnya, Iptu Rudiana bercerita soal kronologi penangkapan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana bersama anak buahnya di Uni Narkoba Polresta Cirebon menangkap Eko, Eka, Jaya, Hadi, Sudirman, Saka Tatal dan Supriyanto.

Iptu Rudiana berkata bahwa ia hanya membutuhkan waktu selama 15 menit untuk membuat terpidana mengakui perbuatannya di kasus Vina Cirebon.

"Dengan baik-baik mau ajak mereka ikut sama kami ke kantor, setelah di kantor 15 menit kemudian mereka mengakuin bahwa mereka melakukannya," kata Iptu Rudiana.

Atas pengakuan inilah, kata Iptu Rudiana dia membuat laporan ke Uni Reskrim.

"Sehingga dasar tersebut yang kami jadikan dasar diberikan ke Reskrim," katanya.

Rudiana mengaku memiliki cara tersendiri untuk membuat terpidana mengaku perbuatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved