Tukang Parkir Tewas Di Lubuklinggau
Dendam Sering Dimaki, Pembunuh Tukang Parkir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Tukang Ojek
Pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Muslah Hermansyah (35 tahun) tewas dengan sejumlah luka tusuk ditangkap Polisi.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Hubungan saya dengan YD itu masih keluarga," bebernya.
Iwan mengatakan memang sudah lama dendam dengan pelaku, karena korban ini sering memaki-maki pelaku dengan berkata kasar setiap bertemu.
"Marah-marah terus dengan tukang ojek kalau di sana," ujarnya.
Sebelum kejadian itu Iwan mengaku dalam pengaruh alkohol, karena ia bersama YD sempat mabuk tuak.
"Kami minumnya di wilayah Petanang," ujarnya
Ia juga mengaku merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.
"Masuk penjara kasus narkoba kemudian di penjara selama 1 tahun," ungkapnya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan korban meninggal karena dikeroyok oleh para pelaku, walaupun belum ada saksi.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam 20 tahun penjara atau seumur hidup," ungkapnya.
Sementara untuk temannya sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.