Tukang Parkir Tewas Di Lubuklinggau

Dendam Sering Dimaki, Pembunuh Tukang Parkir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Tukang Ojek

Pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Muslah Hermansyah (35 tahun) tewas dengan sejumlah luka tusuk ditangkap Polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat melakukan interogasi kepada pelaku Iwan di Polres Lubuklinggau, Senin (5/8/2024). 

"Hubungan saya dengan YD itu masih keluarga," bebernya.

Iwan mengatakan memang sudah lama dendam dengan pelaku, karena korban ini sering memaki-maki pelaku dengan berkata kasar setiap bertemu.

"Marah-marah terus dengan tukang ojek kalau di sana," ujarnya.

Sebelum kejadian itu Iwan mengaku dalam pengaruh alkohol, karena ia bersama YD sempat mabuk tuak.

"Kami minumnya di wilayah Petanang," ujarnya

Ia juga mengaku merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.

"Masuk penjara kasus narkoba kemudian di penjara selama 1 tahun," ungkapnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan korban meninggal karena dikeroyok oleh para pelaku, walaupun belum ada saksi.

"Akibat perbuatannya pelaku terancam 20 tahun penjara atau seumur hidup," ungkapnya.

Sementara untuk temannya sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan.

"Motifnya pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved