Tukang Parkir Tewas Di Lubuklinggau
Dendam Sering Dimaki, Pembunuh Tukang Parkir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Tukang Ojek
Pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Muslah Hermansyah (35 tahun) tewas dengan sejumlah luka tusuk ditangkap Polisi.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Muslah Hermansyah (35 tahun) tukang parkir di Lubuklinggau.
Pelaku yang diamankan yakni Iwan (43) seorang tukang ojek yang berhasil ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Pelaku ditangkap di wilayah Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II ketika pulang ke rumahnya.
Motif pelaku menghabiskan nyawa korban karena dendam pribadi.
Iwan menceritakan awalnya pelaku minta rokok kepada korban namun korban malah membentak-bentak pelaku sembari mau memukul.
"Dia marah seperti mau ninju (mukul), langsung spontan saya melawan kami berkelahi," ungkapnya pada wartawan.
Selanjutnya Iwan pulang mengambil pisau dan korban juga pulang ke rumahnya mengambil pipa dengan pisau.
"Kami sama-sama diam sesudah berkelahi itu, kemudian kembali keluar lagi bertemu di lokasi kejadian (depan JM)," bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Muslah Hermansyah, Tukang Parkir di Lubuklinggau Tewas Ditusuk di Leher
Saat bertemu korban langsung menganiaya pelaku dengan memukul pelaku menggunakan pipa.
"Saya belum turun motor langsung di pukul di atas motor, saya di tusuk di belakang langsung jatuh," ujarnya.
Iwan mengungkapkan yang duluan melakukan penganiayaan adalah korban.
"Dia yang duluan nusuk saya, saya balas tusuk pakai pisau perutnya, pisau yang saya gunakan bentuknya panjang," ungkapnya.
Iwan mengaku hanya satu kali menusuk korban, sementara yang banyak menusuk korban yakni temannya YD (DPO).
"Hubungan saya dengan YD itu masih keluarga," bebernya.
Iwan mengatakan memang sudah lama dendam dengan pelaku, karena korban ini sering memaki-maki pelaku dengan berkata kasar setiap bertemu.
"Marah-marah terus dengan tukang ojek kalau di sana," ujarnya.
Sebelum kejadian itu Iwan mengaku dalam pengaruh alkohol, karena ia bersama YD sempat mabuk tuak.
"Kami minumnya di wilayah Petanang," ujarnya
Ia juga mengaku merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.
"Masuk penjara kasus narkoba kemudian di penjara selama 1 tahun," ungkapnya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan korban meninggal karena dikeroyok oleh para pelaku, walaupun belum ada saksi.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam 20 tahun penjara atau seumur hidup," ungkapnya.
Sementara untuk temannya sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.