Kasus Vina Cirebon

Tangis AEP Dipangkuan Ayah Ingin Ikut Tinggal di Rumah Dedi Mulyadi, Tak Leluasa Dikawal Pengacara

Air mata Aep tumpah saat bertemu langsung dengan ayahnya yang kini tinggal di kediaman Dedi Mulyadi. tak leluasa curhat berdua didampingi pengacara

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi dan Rudi. Air mata Aep tumpah saat bertemu langsung dengan ayahnya yang kini tinggal di kediaman Dedi Mulyadi. tak leluasa curhat berdua didampingi pengacara 

TRIBUNSUMSEL.COM- Aep saksi kasus Vina Cirebon yang didesak muncul kini mengadukan perasaannya kepada sang ayah, Rudi Pelor.

Air mata Aep tumpah saat bertemu langsung dengan ayahnya yang kini tinggal di kediaman Dedi Mulyadi.

Rupanya, Aep mendatangi sang ayah Rudi Pelor di kediaman Dedi Mulyadi tengah malam.

Namun saat bertemu dengan ayahnya, Aep didampingi oleh empat pengacara.

Baca juga: Bukan Menganiaya, Iptu Rudiana Bantah Kesaksian Adik Terpidana Kasus Vina, Sebut Hanya Mengamankan

Rudi sang ayah mengaku anaknya tak leluasa curhat berdua jika didampingi pengacara.

"Kalau berdua aja sama dia, bisa curhat. Pengennya berdua, tapi tidak bisa, karena didampingi terus," kata Rudi dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (3/8/2024).

"Jadi mau curhat juga gimana curhatnya, jadi omongan itu-itu lagi aja muter-muter," ungkapnya.

Rudi merasa pilu melihat putranya Aep menangis pecah di pangkuannya.

"Dia yang nangis, kalau saya enggak. Kemarin saya tegar, karena sudah tenang ada di sini," kata dia lagi.

Kemudian Rudi pun sempat meminta Aep untuk tinggal di Lembur Pakuan bersanga dengan dirinya.

"Udah biarin Aep yang itu (pengacara) pulang, Aep tinggal di sini sama bapak bareng, kalau emang Aep sayang sama bapak, udah tinggal bareng di sini, bantuin bapak kerja di sini. Enak kok nyaman, tuh temen-temen bapak, itu saudara banyak Aep," tutur Rudi.

Baca juga: Tak Takut Dilaporkan Aep, Dede Riswanto Ogah Berubah Fikiran Terkait Pengakuan Soal BAP Vina Palsu

Bahkan hal itu terus diulang-ulang oleh Rudi, agar anaknya mau kembali padanya.

"Bapak ngomong sekali lagi, kalau emang Aep tertekan selama ini, udah Aep ikut bapak, kerja bareng bapak di sini, enak, nyaman," jelasnya.

Kemudian, Aep pun rupanya menyampaikan keinginannya untuk ikut sang ayah.

Namun Aep mengaku akan meminta izin terlebih dulu, entah kepada siapa.

"Aep mau izin nemuin bapak lagi, mau tinggal di sini," kata Rudi menirukan ucapan Aep.

Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Aep Usai Dituding Sandra Ayah, Tertawa Santai
Reaksi Dedi Mulyadi Dilaporkan Aep Usai Dituding Sandra Ayah, Tertawa Santai (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Hal itu pun disambut baik oleh Rudi, di mana dirinya jadi tidak perlu lagi mengkhawatirkan nasib sang anak.

"Pikirin yang mateng, bapak nanya sekali lagi nih, kalau memang Aep sayang sama orang tua, turutin omongan orang tua," kata sang ayah lagi.

Kepada Aep, Rudi pun memastikan kalau dirinya tidak diculik oleh Dedi Mulyadi.

Bahkan ia datang ke Lembur Pakuan atas keinginan dirinya sendiri.

"Bapak kerja di sini udah nyaman, jadi banyak saudara bapak di sini. Kalau emang Aep gak sayang sama orang tua, terserah," kata Rudi lagi.

Dedi Mulyadi pun menyambut baik keinginan Aep untuk menemui ayahnya.

Ia berharap, Aep dan ayahnya bisa bicara dari hati ke hati hanya berdua saja.

"Semuanya berproses, mudah-mudahan nanti ada saatnya Aep bertemu pribadi dengan bapak, satu sama lain saling bicara. Yang penting Abah sudah ketemu, tidak diculik," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dikawal 4 Orang, Aep Menangis Temui Ayahnya di Rumah Dedi Mulyadi Tengah Malam : Kudu Kumaha Atuh

Sementara, Dedi Mulyadi mengatakan, saat pertemuan Rudi Pelor dan Aep, dirinya sedang tidak ada di rumah.

Sebab, ia sedang menonton wayang golek di wilayah Kuningan, Jawa Barat hingga menjelang subuh.

"Saya geus lalajo golek Bah di kuningan tadi peuting, pulang setengah tilu (setengah tiga)," kata Dedi Mulyadi kepada lelaki yang akrab disapa Abah olehnya.

Abah Rudi bercerita, kedatangan Aep tak sendirian.

Putranya tersebut dikawal 4 orang yang tak ia kenal.

"Empat orang itu pengacaranya (Aep), sempat telepon saya juga," kata Dedi Mullyadi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Rudi Pelor mengaku tak bisa leluasa berbicara dengan putranya lantaran selalu dikawal 4 pengacaranya.

"Gimana mau saling curhat, kita duduk ngerendeng, yang satu disamping saya, yang satu disamping Aep.

Ia menyebut, 4 orang yang mengawal Aep itu 3 wanita dan seorang laki-laki.

Ia pun kesal lantaran sulit berbicara dari hati ke hati dengan Aep.

"Hayang (ingin) ngobrol jeung anak teh kumaha carana (gimana caranya). saya teh pengennya kalau ngobrol sama anak teh tak usah didampingi (pengacara)," kata Rudi.

Aep laporkan Dede dan Dedi Mulyadi

Aep Rudiansyah, saksi kuci kasus Vina melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Adapun informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.

"Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong," kata Pitra dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

"Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," imbuhnya.

Sementara terkait politikus Dedi Mulyadi yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Tajamnya Mata Aep Lihat Pelaku di TKP Kasus Vina Cirebon, Marwan Iswandi: Tentara Saja Tidak Bisa

Kendati begitu, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.

Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.

"Apa urgensi daripada politisi ini? Dia bukan pengacara, dan kami lihat dia ini mengumpulkan saksi-saksi dan bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya. Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Bahkan kata ia, politisi tersebut berupaya memberikan uang untuk Aep dan keluarganya.

"Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya, diberi uang oleh politikus yang ikut nimbrung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini?" jelasnya.

"Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum. Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kami putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Meski demikian, Pitra tak mengungkapkan identitas politikus yang dimaksud.

"Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA," tutur Pitra.

Pitra berharap agar polisi segera mengamankan Dede dan Dedi Mulyadi karena dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan kliennya.

Diketahui Aep merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan terduga pelaku Pegi Setiawan.

Saksi lainnya yakni Dede Riswanto telah mencabut kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Kasus ini kembali mencuat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung karena penetapan tersangkanya dinilai cacat prosedur.

Setelah Pegi bebas, Dede menarik kesaksiannya dan meminta perlundingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) karena merasa dapat ancaman setelah menarik kesaksiannya.

Tidak hanya Dede, tujuh terpidana lainnya yang meminta perlindungan kepada LPSK dan melaporkan Aep karena dinilai memberikan keterangan palsu.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.


(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved