Kasus Vina Cirebon
Penasihat Kapolri Ungkap Temuan Propam Soal Pemeriksaan Terpidana Kasus Vina, Rudiana Berbohong
Kebohongan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon diungkap penasihat ahli kapolri Komjen Pol (purn) Aryanto Sutadi.
Posisi Iptu Rudiana kian terpojok, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru membentuk tim khusus kasus Vina Cirebon.
Tim khusus bentukan Kapolri ini tengah menyelidiki kasus Vina Cirebon dari titik awal.
Penyelidikan ini diawali dengan menggali keterangan dari Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Padahal keterangan Liga Akbar ini sudah dibantah oleh Iptu Rudiana.
Berseberangan dengan Iptu Rudiana, tim khusus bentukan Kapolri justru mengusut kasus kematian Vina melalui Liga Akbar.
Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach.
Yudia mengungkap, Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
Ia bahkan diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky dari awal.
Bahkan penyidikan ini dimulai dari Liga Akbar, yang telah mencabut keterangannya di tahun 2016.
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," kata Yudia Alamsyach dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (3/8/2024).
Selama hampir satu bulan ini, kata dia, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar.
Bahkan saksi-saksi yang menguatkan keterangan Liga Akbar juga turut diperiksa oleh Mabes Polri.
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," kata dia lagi.
Yudia pun mengungkap bahwa tim khusus ini telah mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talun, pada 27 Agustus 2016 lalu.
Sebelumnya, Liga Akbar mengaku diarahkan saat membuat BAP tahun 2016.
Liga Akbar dalam BAP-nya mengaku melihat Eky dan Vina dikejar sekelompok orang di depan SMPN 11 Cirebon.
Padahal malam itu Liga Akbar tidak bersama dengan Eky dan Vina.
(*)
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.