Berita Viral

Hilang 7 Bulan, Perempuan di Pacet Bandung Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Jasadnya Dikubur di Kebun

Hilang 7 Bulan, Irma Novitasari (24) perempuan asal Kampung Babakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung ternyata tewas dibunuh mantan

Editor: Moch Krisna
Tribunjabar
Foto Irma Novitasari Semasa Hidup- Perempuang Asal Pacet Bandung Hilang 7 Bulan Ternyata Dibunuh Mantan Suami 

Ilyas menjelaskan bahwa INS dan mantan suaminya memang sering bertengkar. Dan menurutnya, hubungan keduanya tidak baik-baik saja.

"Iya justru itu (sering berantem). Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," katanya. 

Tuduh Korban Selingkuh

AS nekat membunuh Irma lantaran pelaku mendengar rumor jika Irma berselingkuh.

Setelah membunuh Irma, AS langsung menguburkan jasad korban di belakang kebun belakang rumahnya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku AS tidak membunuh Irma seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).

"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024).

Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Di mana bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.

"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.

"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.

Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian. Salah satunya yaitu dengan menelfon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja, pihak keluarga tidak curiga.

"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.

Usai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian. Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.

"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung. Sedangkan tersangka utama, AS diamakan di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selain itu, Kusworo mengatakan pihaknya dari Satreskrim Polresta Bandung dengan tim Inafis melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved