Kasus Vina Cirebon

Guru Besar UI Sindir Reza Indragiri Minta Maaf ke Iptu Rudiana Saat Sidang PK Saka Tatal: Agak Laen

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo menyindir Reza Indragiri yang minta maaf ke Iptu Rudiana.

Youtube Kompas TV
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo menyindir Reza Indragiri yang minta maaf ke Iptu Rudiana. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo menyindir Reza Indragiri yang minta maaf ke Iptu Rudiana.

Adapun permintaan maaf Reza Indragiri disampaikan saat sidang PK Saka Tatal karena takut akan disomasi.

Padahal, Reza yang juga akademikus UI kerap muncul di media maupun berbagai platform digital mencurigai peran ayah almarhum Eky, Rudiana, di kasus pembunuhan anaknya dengan Vina 2016 silam.

Menurut Harkristuti Harkrisnowo sikap Reza dinilai agak lain karena meminta maaf kepada Iptu Rudiana.

"Agak laen memang ya," kata Harkristuti pada program Rosi, Kompas TV, tayang Kamis (1/8/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com

Jawaban Harkristuti Harkrisnowo ini menanggapi pertanyaan Rosiana Silalahi, host Rosi, yang menganggap Reza Indragiri balik badan di sidang Saka Tatal.

Menurut Prof Tuti, fenomena ahli yang balik badan, dari yang mulanya dianggap memiliki pendapat searah dengan satu kubu lalu berpaling dengan kubu lain, pernah terjadi.

Namun biasanya terjadi sebelum persidangan. Sementara, fenomena Reza Indragiri ditunjukkan saat persidangan.

"Pernah terjadi tapi bukan pada saat sidang itu. Biasanya sebelum, saksi ahli bilang X tiba-tiba ditawari oleh Y gitu ya sehingga kemudian dia membela y, itu pernah terjadi. Sebelum sidang sudah belok," paparnya.

Baca juga: Ahli Hukum UI Soroti Kasus Vina, Minta 7 Terpidana Dibebaskan Jika PK Saka Tatal Dikabulkan

Reza Indragiri Minta Maaf Salah Sangka ke Iptu Rudiana Kasus Vina Cirebon, Pertanyakan Laporan Palsu
Reza Indragiri Minta Maaf Salah Sangka ke Iptu Rudiana Kasus Vina Cirebon, Pertanyakan Laporan Palsu (youtube/KOMPASTV)

Kendati demikian, Prof Tuti hanya melihat Reza Indragiri mendasari pendapatnya pada hasil pemeriksaan Propam Polri dan Itwasum terhadap Rudiana sebagai instansi yang berwenang mengevaluasi.

"Kalau ini yang saya lihat adalah saksi ahli ini berpegang pada hasil atau laporan dari Mabes Polri yang sudah melakukan pemeriksaan kepada Iptu Rudiana ini, sehingga dia berkeyakinan bahwa keputusan Mabes Polri itu adalah sudah sangat benar dan dia berpegang pada itu," papar Prof Tuti.

Baca juga: Alasan CCTV Kasus Vina Tak Dibuka, Iptu Rudiana Ngaku Sudah Lihat, Sebut Gambar Tak Jelas

Reza Indragiri Minta Maaf

Sebelumnya, pernyataan Reza meminta maaf kepada Rudiana disampaikan saat ia menjadi ahli di sidang PK Saka Tatal, Rabu (31/7/2024).

Saat itu, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menanyakan Reza tentang sikap Rudiana di kasus kemtian anaknya dan Vina yang turut campur dalam penangkapan pelaku.

Farhat menyinggung soal konflik kepentingan antara ayah korban sekaligus petugas yang menyelidiki kasus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved