Kasus Vina Cirebon

Yakin PK Saka Tatal Bakal Dikabulkan, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Hakim Punya Hati Nurani

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal bakal dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut diyakini oleh mantan Wakapolri Komjen Pol Purn

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal bakal dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut diyakini oleh mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno melansir dari Tribunjakarta.com, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, hakim bukan lah robot, dia pasti memiliki hati nurani untuk melihat kasus ini secara adil.

"Ya, saya melihat situasi ini hakim kan melihat kondisi masyarakat juga bagaimana fakta sebenarnya, hakim kan bukan robot, manusia, bicara dengan nurani."

"Kalau saya bisa katakan, ini bisa sama dengan putusan praperadilan Pegi Setiawan kemarin, akhirnya diterima PK-nya dan terpidana Saka Tatal tidak pernah melakukan pidana harus ganti rugi dan rehabilitasi," ujarnya.

Sementara itu,  Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan rasa syukur dan harapannya agar kliennya memperoleh keadilan.

Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai seluruh novum yang diajukan ditolak.
Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai seluruh novum yang diajukan ditolak. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

"Saya berdoa semoga ada kemudahan dan keadilan dalam waktu yang singkat ini," ujarnya.

Farhat juga memberikan semangat kepada rekan-rekannya, mengingat masih ada tujuh terpidana lain yang berencana mengajukan PK.

"Semoga semangat terus, kawan-kawan."

"Masih ada lagi lima yang melanjutkan PK," ucapnya.

Selain itu, Farhat menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya hukum ini.

"Terima kasih buat PN Cirebon, jaksa dan hakim yang telah memfasilitasi proses ini," jelas dia.

Sementara itu, Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.

Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.

"Mungkin sudah saatnya, sudah takdirnya."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved