Kasus Vina Cirebon

Tantang Aep Hadir di Sidang 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Feri Sebut Tidak Jujur ke Karma

Kesaksian Aep hingga kini sangat dinanti-nantikan oleh sejumlah pihak dalam kasus Cirebon. tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir di sidang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Istimewa Tribun Jakarta
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kesaksian Aep hingga kini sangat dinanti-nantikan oleh sejumlah pihak dalam kasus Cirebon. tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir di sidang 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kesaksian Aep hingga kini sangat dinanti-nantikan oleh sejumlah pihak dalam kasus Cirebon.

Berbagai desakan untuk segera muncul pun tampaknya telah menghantui Aep.

Seperti baru-baru ini, warga Desa Kepompongan, Cirebon, Jawa Barat bernama Feri Heryanto menantang Aep untuk segera diadili di persidangan.

Hal ini guna membantu meringankan hukuman 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Fery mengaku geram dengan pernyataan Aep yang dianggap menyesatkan hingga berdampak besar dengan nasib orang yang tidak bersalah.

Fery memastikan bahwa AEP tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir dalam sidang 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Beredar wajah asli AEP, saksi kunci yang ngotot menyuarakan Pegi  Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Beredar wajah asli AEP, saksi kunci yang ngotot menyuarakan Pegi  Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. (YouTube @menguakfakta1.)

"Kalau sidang 7 terpidana dia pasti hadir, karena kan ada novum baru," ucapnya, Kamis (1/8/2024).

Hanya saja, kata Feri ia meminta agar Aep wajib menuruti permintaannya agar tidak mengenakan masker saat persidangan.

"Aep tuh pasti hadir. Pasti di persidangan nanti. Tidak mungkin tidak," ungkapnya.

"Dia wajib hadir dan tidak pakai masker," paparnya.

Pasalnya, gerak-gerik Aep akan terlihat jelas ketika ia melepas maskernya.

"Tinggal dilihat tuh, kan ada sorotan kamera. Lihat mimik wajahnya, pelegat-peleget kah? gagap kah? Tegang kah?," tambahnya.

Feri melanjutkan, jika Aep tak memberi keterangan palsu, maka dia akan bersikap tenang.

"Kalau jujur sih tenang aja, mau di depan siapa saja. Sampai di alam kubur kalau jujur pasti tenang, itu semua kan akan dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Baca juga: Bukan Disandera, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ayah AEP Menetap di Rumahnya, Ingin Tenang dari Anak

Feri juga mengingatkan Aep dalam hal balasan akan berbalik kepadanya jika tidak mengungkap kebenaran.

"Kalau tidak jujur, dia kena karmanya," tandasnya.

Rela Dipenjara Jika Kesaksiannya Disebut Palsu

Sementara itu, Feri memang menjadi sosok pembenci Aep.

Ia nampak geregetan ingin bertemu empat mata dengan Aep karena kesaksian itu mengada-ngada membuat para terpidana dihukum berat.

Air mata Feri seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana.

Ia meyakini bahwa anak-anak muda itu, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, bukan pelaku pembunuhan dua sejoli tersebut.

"Iya enggak bener mas, itu terpidana orang-orang yang enggak punya mas, saya tahu sendiri.

Saya Investigasi, saya datengi satu per satu sampai saya anterin (para saksi dan keluarganya) ke Peradi untuk bertemu bapak Otto (Hasibuan)," ujar Feri dengan nada bergetar dilansir dari Youtube Channel RJL 5 Fajar Aditya yang tayang pada Minggu (16/6/2024).

Geram dengan kesaksian Aep, Feri menantang Aep untuk bertemu empat mata dengannya.

Feri tak takut jika harus beradu kesaksian di meja hijau bahkan, jika keterangan yang diucapkannya keliru dan dinilai memberikan keterangan palsu, Feri rela untuk dipenjara.

"Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya bila saya salah karena beri laporan palsu, penjarakan saya. Demi Allah saya berani," ujarnya.

Begitu juga sebaliknya.

Aep harus mengikuti aturan hukum jika memberikan kesaksian palsu.

Feri mengaku tergerak untuk membela para terpidana ini karena didorong rasa kemanusiaan bukan karena ada keterikatan saudara atau teman.

AEP Alami Stres

Disisi lain, pengacara AEP, Elza Syarief mengklaim jika kliennya saat ini mengalami stres karena mencari ayahnya yang dituding disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Aep Rudiansyah sempat mengadu ke pengacaranya, Elza Syarief bingung mencari keberadaan ayahnya, Rudi Pelor.

Diketahui, kebingungan Aep ini sudah diungkap oleh Elza Syarief dalam Youtube Kompas TV.

"Faktanya klien saya sangat kebingungan mencari ayahnya. Dia WA tolong kembalikan ayah saya," kata Elza.

Berangkat dari hal ini, Elza mengklaim jika kliennya itu sampai stres karena ayahnya disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Bahkan, Aep yang merupakan saksi kasus Vina Cirebon ini pun telah melaporkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel ke polisi.

Baca juga: Tahan Tangis, Iptu Rudiana Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Saksi Kasus Vina, Bantah Pengaruhi Penyidik

Keduanya dilaporkan karena membuat informasi bohong berkaitan dengan kesaksian Aep.

Elza Syarief mengungkapkan kliennya itu sampai ketakutan dan mendapatkan tekanan imbas pemberitaan negatif.

"Kita wajib bantu karena tujuan melaporkan, tujuan mengintimidasi mencari-mencari seorang buron kepada klien kami. Tujuannya cuma satu, memaksa Aep dicabut keterangannya yang dibacakan di bawah sumpah," kata Elza .

Padahal, kata Elza, Aep yakin kesaksiannya bersama-sama Dede dalam kasus Vina merupakan fakta sebenarnya.

"Kita wajib mempertahankan kebenaran dan keadilan," kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Elza lalu menyinggung langkah yang diduga dilakukan tim Dedi Mulyadi yakni mendatangi orangtua Aep, dan menduga tujuannya yakni mengintimidasi serta menakut-nakuti orangtua Aep untuk memberitahu keberadaan anaknya.

"Kemudian bapaknya menolak, mereka bilang Aep hilang," katanya.

Aep lalu memberi kuasanya kepada tim Elza Syarief. Elza kemudian mengungkapkan ada pihak yang mendatangi Ketua RT di kediaman orangtua Aep.

Ketua RT ini, kata dia, mempengaruhi paman Aep yang keduanya akhirnya membawa orangtua Aep ke rumah Dedi Mulyadi.

ELza menuturkan orangtua Aep hingga kini belum kembali pulang ke rumah.

"Aep menjadi stres berusaha menghubungi orang tersebut tapi tidak jawab. Kelihatannya memancing Aep untuk datang dan akan ditekan," kata Elza.

Menurut Elza, langkah yang dilakukan pihak tersebut sangat buruk dan termasuk tindak pidana menekan seseorang.

Ia pun mempertanyakan kepentingan dan tujuan pihak diduga Dedi Mulyadi.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved