Kasus Vina Cirebon

Tantang Aep Hadir di Sidang 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Feri Sebut Tidak Jujur ke Karma

Kesaksian Aep hingga kini sangat dinanti-nantikan oleh sejumlah pihak dalam kasus Cirebon. tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir di sidang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Istimewa Tribun Jakarta
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kesaksian Aep hingga kini sangat dinanti-nantikan oleh sejumlah pihak dalam kasus Cirebon. tak akan bisa mengelak ketika dia diminta hadir di sidang 

Disisi lain, pengacara AEP, Elza Syarief mengklaim jika kliennya saat ini mengalami stres karena mencari ayahnya yang dituding disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Aep Rudiansyah sempat mengadu ke pengacaranya, Elza Syarief bingung mencari keberadaan ayahnya, Rudi Pelor.

Diketahui, kebingungan Aep ini sudah diungkap oleh Elza Syarief dalam Youtube Kompas TV.

"Faktanya klien saya sangat kebingungan mencari ayahnya. Dia WA tolong kembalikan ayah saya," kata Elza.

Berangkat dari hal ini, Elza mengklaim jika kliennya itu sampai stres karena ayahnya disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Bahkan, Aep yang merupakan saksi kasus Vina Cirebon ini pun telah melaporkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel ke polisi.

Baca juga: Tahan Tangis, Iptu Rudiana Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Saksi Kasus Vina, Bantah Pengaruhi Penyidik

Keduanya dilaporkan karena membuat informasi bohong berkaitan dengan kesaksian Aep.

Elza Syarief mengungkapkan kliennya itu sampai ketakutan dan mendapatkan tekanan imbas pemberitaan negatif.

"Kita wajib bantu karena tujuan melaporkan, tujuan mengintimidasi mencari-mencari seorang buron kepada klien kami. Tujuannya cuma satu, memaksa Aep dicabut keterangannya yang dibacakan di bawah sumpah," kata Elza .

Padahal, kata Elza, Aep yakin kesaksiannya bersama-sama Dede dalam kasus Vina merupakan fakta sebenarnya.

"Kita wajib mempertahankan kebenaran dan keadilan," kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Elza lalu menyinggung langkah yang diduga dilakukan tim Dedi Mulyadi yakni mendatangi orangtua Aep, dan menduga tujuannya yakni mengintimidasi serta menakut-nakuti orangtua Aep untuk memberitahu keberadaan anaknya.

"Kemudian bapaknya menolak, mereka bilang Aep hilang," katanya.

Aep lalu memberi kuasanya kepada tim Elza Syarief. Elza kemudian mengungkapkan ada pihak yang mendatangi Ketua RT di kediaman orangtua Aep.

Ketua RT ini, kata dia, mempengaruhi paman Aep yang keduanya akhirnya membawa orangtua Aep ke rumah Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved