Kasus Vina Cirebon
Polres Cirebon Kota Disebut Buat Sendiri Peristiwa Pembunuhan Vina, Susno Duadji :Sangat Tidak Lazim
Polres Cirebon kota dinilai telah membuat sendiri peristiwa tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.Pasalnya Polres Sumber yang punya wilayah yu
"Kalau dalam organisasi itu, tubuh Polri sendiri tidak mau memperbaiki ini, kami terlarut di dalam lumpur kenikmatan yang menjerumuskan kami," tandas dia.
Sementara itu, ada dua purnawirawan Polisi lain yang diwawancara oleh Nusantara TV terkait kasus Vina.
Mereka adalah Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Keduanya sama-sama mempercayai kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh.
Bahkan jika PK Saka Tatal diterima, menurut dia, penyidik harus tetap mencari pembunuh yang sebenarnya.
"Kecuali nanti di PK putusan hakim dianulir, maka penyidikan yang dulu akan diulangi lagi penyidikannya," kata Aryanto Sutadi.
Bahkan ia masih meyakini kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh, bukan kecelakaan.
"Berarti penydikannya harus diulang, karena ada orang mati dua itu, siapa yang membunuh, siapa yang ini kan gak jelas jadinya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Tujuh di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.
Terpidana divonis berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Susno Minta 7 Terpidana Dibebaskan
Susno prihatin dengan nasib ketujuh terpidana terlalu lama di hukum dan kehilangan masa depannya.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.