Kasus Vina Cirebon
Akhirnya Iptu Rudiana Ungkap Isi CCTV di TKP Kasus Vina dan Eky Cirebon, Pantas Tak Ditunjukkan
Teka-teki CCTV dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya diungkap Iptu Rudiana, ayah dari alrmarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Teka-teki CCTV dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya diungkap Iptu Rudiana, ayah dari alrmarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.
CCTV kasus Vina semakin ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugum Gumilar mengakui telah membuka isinya.
Pengakuan itu tertuang dari hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon 2017 silam.
Sementara Iptu Rudiana mengakui bahwa memang ada CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad Vina, Jembatan Talun Cirebon, Jawa Barat.
Ia pun mengaku dia dan tiga anak buahnya memang mengecek beberapa CCTV.
Adapun fakta dari isi CCTV tersebut ternyata tidak menunjukkan kejadian pembunuhan Vina.

Pasalnya, CCTV tersebut tidak merekam ke arah Jembatan Talun dimana tempat kejadian Vina dan Eky tewas, melainkan ke arah perumahan.
"Saat kami berempat mencari informasi, ke TKP penemuan jasad, coba cari CCTV, jam 2 melintas Alfa saya masuk cek CCTV tapi tidak ada," kata Iptu Rudiana. Kamis (1/8/2024).
Iptu Rudiana mengakui telah membuka isi rekaman CCTV.
"CCTV memang sempat saya lihat," kata ayah Eky.
Baca juga: Dituding Intervensi Kasus Vina, Iptu Rudiana Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar ke Polisi
Iptu Rudiana mengungkap isi CCTV kasus Vina tidak jelas.
Kata Kapolsek Kapetakan Cirebon ini, CCTV tersebut tidak merekam ke arah Jembatan Talun.
"Namun CCTV tidak jelas menghadap jalan raya, cuma mengarah ke depan perumahan dan itu saya sampaikan ke penyidik," kata Iptu Rudiana.
Ia merinci CCTV tidak mengarah ke Jembatan Talun.
"CCTV tidak mengarah ke flyover, ke jalan raya saja tidak melihat jelas, dan saya tidak mengambil," kata Iptu Rudiana.
Kendati begitu, Iptu Rudiana mengutarakan CCTV tidak diajukan menjadi bukti dalam sidang kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
Sebelumnya, CCTV di Jalan Perjuangan dan Jembatan Talun turut menjadi polemik dalam kasus Vina Cirebon.
Banyak kecurigaan bahwa CCTV merekam kejadian yang dialami Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
CCTV kasus Vina semakin ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugum Gumilar mengakui telah membuka isinya.
Pengakuan itu tertuan dari hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon 2017 silam.
Sementara itu, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji sebelumnya menerangkan bahwa CCTV bisa mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon.
"HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara, ada sekian CCTV disita kenapa gak dibuka?” kata Susno Duadji.
Susno Duadji menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV."
"HP Pegi, Vina dan Eky ditambah HP orang yang dihukum telah disita," kata Susno Duadji.
Kompolnas Sempat Bereaksi
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim akhirnya mengungkapkan penyebab Polda Jabar enggan membuka rekaman CCTV tersebut.
Dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.
Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.
Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.
"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024).
Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.
Yusuf mengungkapkan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.
Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.
"Berarti kan seolah-olah ada CCTV," katanya.
Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.
"Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV," kata Yusuf.
Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.
Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.
"Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV," terangnya.
Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.
Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik
Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini
"Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada," ungkapnya.
Iptu Rudiana Bantah Atur Skenario Vina
Sementara disisi lain, Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Dede terkait ada skenario dalam kesaksiannya pada kasus Vina Cirebon tahun 2016.
Rudiana menjelaskan, dia hanya bertemu dengan Dede sekali, yaitu pada 31 Agustus 2016.
Pertemuan terjadi saat dia mengumpulkan informasi terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Vina dan Eki.
Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya tidak mengenal Aep dan Dede.
"Soal skenario yang dituduhkan Dede, itu tidak benar. Saya dapat informasi (ada penganiayaan) dari Dede juga," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, itu menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Dede dan Aep saat mencari informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Kalau kenal sama Aep dan Dede itu, pada saat kami berempat (Rudiana bersama anggota) mencoba mencari informasi (soal kematian Vina dan Eki) dari mulai TKP penemuan mayat (Jembatan Talun), kemudian cari CCTV. Tidak berapa lama kemudian sekitar jam 14.00 WIB (tanggal 31 Agustus 2016) melintas di dekat minimarket," ucapnya.
Saat mendatangi lokasi, Rudiana menyebut, pihaknya menanyakan keseluruhan orang yang ada di lokasi.
Namun, hanya Dede dan Aep yang memberikan informasi.
"Kemudian saya melihat Aep dan Dede nongkrong di depan cuci mobil, kita samperin. Artinya semua orang di (sekitar) situ kami tanya, Aep dan Dede lah yang memberikan informasi," jelas dia.
Hal ini, menurutnya, menegaskan bahwa tidak ada skenario yang dibuat olehnya terkait kesaksian Dede dalam kasus tersebut.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Kasus Vina Cirebon Pembunuhan
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
CCTV Vina Cirebon
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.