Berita Palembang

Harga Kopi di Dunia Tinggi Tapi di Sumsel Anjlok, Kadin Minta Petani Tahan Penjualan, Ada Permainan

Mereka khawatir, jika menahan kopi harga akan semakin anjlok sehingga berbondong-bondong menjual kopi meski harganya sudah tidak semahal sebelumnya.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
Salah Satu Petani yang Memanen Kopi - Harga Kopi di Dunia Tinggi Tapi di Sumsel Anjlok, Kadin Minta Petani Tahan Penjualan, Ada Permainan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harga kopi saat ini mulai berangsur-angsur anjlok sehingga membuat petani kopi khawatir dan rela antre untuk menjual kopi.

Mereka khawatir, jika menahan kopi harga akan semakin anjlok sehingga berbondong-bondong menjual kopi meski harganya sudah tidak semahal sebelumnya.

Ketua Umum Kadin Sumsel, Affandi Udji mengatakan anjloknya harga kopi ini adalah "permainan" pembeli atau tengkulak karena sebenarnya harga kopi dunia saat ini tetap mahal.

Sesuai mekanisme pasar saat ini permintaan kopi dunia naik karena kampanye menguangkan kopi Sumsel yang juga berimbas pada kopi Sumsel yang dikenal secara nasional.

"Disarankan petani kopi menunda menjual saat ini karena seharusnya harga kopi tetap tinggi harganya tapi karena adanya "permainan" seolah-olah kopi anjlok," ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Petani di Pagar Alam Tak Panik Harga Kopi Turun Jadi Rp 63 Ribu per Kg, Pilih Simpan Hasil Panen

Baca juga: Petani di Muara Enim Cemas, Harga Kopi Turun Jadi Rp 63 Ribu Perkilo, Sebelumnya Rp 70 Ribu Perkilo

Untuk melindungi kopi dan petani Sumsel agar hasil kopi asli Sumsel dikenal oleh milik Sumsel sendiri maka saat ini tengah disusun Peraturan Gubernur yang memberikan perlindungan bagi kopi Sumsel.

Setiap kopi yang keluar dari Sumsel harus memiliki brand atau merek kopi Sumsel, selain nama asli produk kopi itu sendiri.

Ini menjadi ciri khas karena selama ini kopi Sumsel banyak keluar atau dijual di luar daerah kemudian dibuat brand asal kota lain padahal itu kopi asli Sumsel.

Pergub ini juga melindungi agar tengkulak tidak boleh membeli langsing kopi ke petani untuk menjaga agar harga beli di petani sama dengan harga kopi dunia.

Bukan dengan mekanisme siapa banyak uang bisa memborong membeli kopi dan "mempermainkan" harga pasar untuk dijual lagi agar untung berlipat ganda.

"Kita berharap secepatnya Pergub ini keluar sebagai bisa menjadi  tindak lanjut dari launching kopi Sumsel kemarin dan bukan cuma ceremonial acara saja," ujarnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News


Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved