Kasus Vina Cirebon

Bukan Disandera, Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ayah AEP Menetap di Rumahnya, Ingin Tenang dari Anak

Dedi Mulyadi membeberkan kesaksiannya terkait keberaan ayah AEP di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi dan Rudi, ayah AEP. Kang Dedi membeberkan kesaksiannya terkait keberaan ayah AEP di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat 

Namun belakangan, Aep sudah menghubungi keluarganya melalui nomor telepon pamannya.

Sebab, ponsel Rudi sengaja dimatikan oleh ayah Aep ini dengan alasan untuk ketenangan.

"Hanya menyampaikan (Aep) ada di Bandung. Sekarang Aep sudah mulai nelpon setelah bapaknya bareng dengan saya. Dia nelepon ke pamannya karena bapaknya hpnya dimatiin, katanya pengen tenang," pungkasnya.

AEP Ketakutan

Sebelumnya, Aep Rudiansyah sempat mengadu ke pengacaranya, Elza Syarief bingung mencari keberadaan ayahnya, Rudi Pelor.

Diketahui, kebingungan Aep ini sudah diungkap oleh Elza Syarief dalam Youtube Kompas TV.

"Faktanya klien saya sangat kebingungan mencari ayahnya. Dia WA tolong kembalikan ayah saya," kata Elza.

Berangkat dari hal ini, Elza mengklaim jika kliennya itu sampai stres karena ayahnya disandera di kediaman politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Bahkan, Aep yang merupakan saksi kasus Vina Cirebon ini pun telah melaporkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel ke polisi.

Keduanya dilaporkan karena membuat informasi bohong berkaitan dengan kesaksian Aep.

Elza Syarief mengungkapkan kliennya itu sampai ketakutan dan mendapatkan tekanan imbas pemberitaan negatif.

"Kita wajib bantu karena tujuan melaporkan, tujuan mengintimidasi mencari-mencari seorang buron kepada klien kami. Tujuannya cuma satu, memaksa Aep dicabut keterangannya yang dibacakan di bawah sumpah," kata Elza .

Padahal, kata Elza, Aep yakin kesaksiannya bersama-sama Dede dalam kasus Vina merupakan fakta sebenarnya.

"Kita wajib mempertahankan kebenaran dan keadilan," kata Elza yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Baca juga: Tahan Tangis, Iptu Rudiana Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Saksi Kasus Vina, Bantah Pengaruhi Penyidik

Elza lalu menyinggung langkah yang diduga dilakukan tim Dedi Mulyadi yakni mendatangi orangtua Aep, dan menduga tujuannya yakni mengintimidasi serta menakut-nakuti orangtua Aep untuk memberitahu keberadaan anaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved