Kasus Vina Cirebon

Bertemu Hotman Paris & Keluarga Vina, Iptu Rudiana Jawab Isu Eky Masih Hidup, Siap Makam Dibongkar

Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky akhirnya bertemu dengan pengacara Hotman Paris.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
eki yulianto/tribun jabar
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky akhirnya bertemu dengan pengacara Hotman Paris dan keluarga Vina 

Saat mendatangi lokasi, Rudiana menyebut, pihaknya menanyakan keseluruhan orang yang ada di lokasi.

Namun, hanya Dede dan Aep yang memberikan informasi.

"Kemudian saya melihat Aep dan Dede nongkrong di depan cuci mobil, kita samperin. Artinya semua orang di (sekitar) situ kami tanya, Aep dan Dede lah yang memberikan informasi," jelas dia.

Hal ini, menurutnya, menegaskan bahwa tidak ada skenario yang dibuat olehnya terkait kesaksian Dede dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, bantahan ini muncul setelah Dede menyebut bahwa Rudiana yang membuat skenario kesaksiannya.

Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (22/7/2024).

Dede mengaku kesaksiannya delapan tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Rudiana, yang kala itu menjabat Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Dede merupakan salah satu saksi yang memberatkan para terpidana.

Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp ">Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved