Kasus Vina Cirebon

Aep Laporkan Dede & Dedi Mulyadi ke Polisi Usai Sebut Kesaksian Palsu, Dedi: Kita Tunggu Saja

Aep Rudiansyah, saksi kuci kasus Vina melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks

|
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kuasa Hukum Aep Rudiansyah, Pitra Romadoni (tengah) laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi. 

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Iptu Rudiana Bantah Rekayasa Kasus Vina

Disisi lain, Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, membantah adanya rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan anaknya.

Ia pun menegaskan dirinya hanya bertindak sebagai pelapor murni dalam kasus tersebut.

"Kalau saya sendiri sebagai pelapor tidak ada rekayasa, pada saat kami menggali informasi dari terpidana itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara," ujar Rudiana dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari Kompas.id.

"Kemudian penyidik melakukan pengembangan kepada para terpidana tersebut yang dituangkan di berita acara pemeriksaan."

Dalam kesempatan itu Rudiana, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, juga turut membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) yang menyebut dirinya telah mengarahkannya untuk membuat kesaksian palsu terkait kasus Vina Cirebon.

Ia mengaku tidak mengenal Aep maupun Dede, dan hanya bertemu satu kali dengan Dede pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah kejadian nahas yang merenggut nyawa Vina dan Eky.

Menurut Rudiana, Dede memberikan informasi terkait peristiwa tersebut dalam pertemuan pada 31 Agustus 2016.

"Dede itu tidak benar ya, saya ketemu Dede itu pun sekali pada tanggal 31, dan saya mendapat informasi terkait perbuatan itu dari Dede juga," jelasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved