Pembunuh Penjaga Keamanan Serahkan Diri

Breaking News: Pembunuh Penjaga Keamanan Proyek di PALI Menyerahkan Diri, Bantah Disebut Mencuri

Agus Saputra alias Bimo (25) Pelaku pembunuhan terhadap penjaga keamanan proyek pembangunan perkantoran di Kabupaten PALI memilih menyerahkan diri.

Dok Polisi
Agus Saputra alias Bimo (25) pembunuh penjagaan keamanan proyek di PALI menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Pelaku pembunuhan terhadap penjaga keamanan (PK) proyek pembangunan perkantoran di Kabupaten PALI memilih menyerahkan diri ke polisi. 

Diantar keluarganya, Agus Saputra alias Bimo (25 Tahun) menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang untuk menghadapi proses hukum atas perbuatannya. 

Di hadapan polisi, Bimo mengaku perbuatannya menusuk korban lantaran kesal dituduh mencuri besi sehingga terjadi perkelahian dan membuat dia mengeluarkan pisau untuk menusuk korban.

Juleni (41 tahun) tewas akibat menderita luka tusuk dibagian perutnya pada Minggu (28/7/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Dari pengakuan Bimo setelah diamankan oleh Polres PALI, usai menusuk korban dan mengetahui korban terluka dan jatuh.

Bimo ternyata melarikan diri ke Benakat Dusun Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Namun pada siang harinya, dia diantar pihak keluarga menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang.

Keputusan Bimo untuk menyerahkan diri didorong oleh kerjasama keluarganya yang membujuknya agar bertanggung jawab atas tindakannya.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengapresiasi kerjasama keluarga tersangka dalam membantu penyerahan diri tersangka.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan keluarga tersangka, kita bisa mengamankan tersangka," kata AKBP Khairu, Selasa (30/7/2024).

Dijelaskan Kapolres, sebelumnya Satreskrim Polres PALI telah menghubungi pihak keluarga tersangka Bimo agar membujuk tersangka menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah dibujuk pihak keluarga, kemudian tersangka diantar pihak keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang.

Setelah mendapatkan informasi dari Polsek Gunung Megang bahwa tersangka menyerahkan diri. Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung menjemput tersangka di Polsek Gunung Megang pada Senin (29/7/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib. 

Kemudian tersangka dibawa ke Polres PALI untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Saat ini pelaku telah kita tahan di Polres PALI dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan apapun motif kasus pembunuhan tersebut serta pembelaan yang disampaikan tersangka, nanti akan kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved