Kasus Vina Cirebon
Alasan Iptu Rudiana Yakin Vina & Eky Korban Pembunuhan, Tergerak Cari Keadilan Usai Lihat Korban
Iptu Rudiana menyakinkan penyebab kematian Eky dan Vina pembunuhan karena melihat luka ditubuh korban.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana menyakinkan penyebab kematian Eky dan Vina pembunuhan karena melihat luka ditubuh korban.
Iptu Rudiana mameyakini anak korban pembunuhan karena melihat luka-luka yang tidak wajar ketika berada di kamar jenazah Rumah Sakit Gunung Jati 8 tahun yang lalu.
Kendati begitu, ia akhirnya tergerak untuk mencari penyebab kematian sang anak.
"Pada saya ke kamar mayat saya lihat luka-lukanya yang memang patut saya sebut bukan karena kecelakaan, itulah yang membuat saya tergerak hati untuk mencari penyebab dari kematian anak saya," kata Iptu Rudiana lewat Youtube Official iNews, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengungkapkan dugaan Eky dan Vina tewas bukan korban pembunuhan.
"Yang pertama kita menggunakan logika lihat dulu sepeda motor hancur atau rusak dengan sebegitu parah luka yang dialami almarhum," kata Pitra Romadoni.
Pitra menjelaskan sepeda motor yang digunakan Eky hanya lecet. Hal itu berbanding terbalik dengan luka parah yang dialami Eky.
Kemudian, Eky yang menggunakan helm membuat bagian kepalanya tidak hancur. Tetapi, Pitra melihat kejanggalan dimana gigi korban hancur.
"Padahal pakai helm dan helm tidak hancur. Itu logika sederhana. Karena kita juga tidak mau terlalu jauh ke ranah penyidikan," kata Pitra.
Baca juga: Tahan Tangis, Iptu Rudiana Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Saksi Kasus Vina, Bantah Pengaruhi Penyidik
Iptu Rudiana, kata Pitra, sebagai anggota polisi aktif menyerahkan sepenuhnya kepada rekan penyidik dalam menutaskan kasus tersebut.
"Kami paham penyidik berdarah-darah dalam mengungkap kasus ini," kata Pitra.

Selain itu, Iptu Rudiana Rudiana juga membantah rumor bahwa korban tewas dalam peristiwa tersebut bukanlah anaknya.
Kapolsek Kapetakan itu melihat secara langsung jenazah anaknya saat berada di ruang mayat.
Iptu Rudiana mengaku hafal dengan sosok sang anak.
"Pada saat saya ke kamar jenazah, saya lihat wajahnya saya hapal persis betul anak saya. Saya besarkan dari kecil sampai dewasa tentunya orangtua punya persaaan punya felling dan hati ketika lihat sosok di mejat mayat itu," imbuhnya.
Baca juga: Ditelpon Penasihat Kapolri, Iptu Rudiana Bantah Aniaya Terpidana Kasus Vina, Tantang Sumpah Pocong
Bantah Pengaruhi Penyidik
Iptu Rudiana pula membantah disebut mempengaruhi penyidik saat kasus Vina 2016.
Ia mengaku saat itu hanya berpangkat Aiptu yang tidak mungkin mempengaruhi penyidik, kejaksaan dan pengadilan.
"Saya sangat terpukul, apa lagi dengan isuisu miring yang memojokan kami, di tahun 2016 dengan pangkat Aiptu yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa, apa lagi sampai diisukan saya mempengaruhi penyidik dalam hal ini penyidikan itu sama sekali tidak, apa lah artinya saya yang memang tidak bisa apa-apa," jelas Iptu Rudiana.
"Kami serahkan semua kepada penyidik, dan saya yakin," sambungnya.
"Dengan pangkat saya bintara, apakah mungkin saya bisa mempengaruhi penyidik, kejaksaan dan pengadilan, hal yang mustahil apa lagi dengan keadaan saya yang pas-pasan hanya buat keluarga, tidak ada niat sama sekali kesana," bebernya.
Bantah Aniaya Terpidana
Tak hanya itu, Rudiana juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap para terpidana setelah ditangkap di depan SMPN 11 Cirebon.
"Saya katakan satu saja, tidak benar apa dan bagaimana penyidik lebih tahu yang benar," imbuhnya.
Rudiana mengakui terganggu dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya saat ini.
Apalagi, kata Rudiana, dirinya telah berduka kehilangan Eky pada delapan tahun silam.
"Sekian lama dibesarkan meninggal dengan tragis berita-berita menyudutkan kami lebih sakit buat kami," katanya.
Menurut Rudiana, kabar yang paling mengganggu dirinya yakni isu dirinya merupakan bagian pembuat skenario dalam kasus Vina Cirebon sehingga para kuli bangunan dijebloskan dalam penjara.
"Saya digiring bagian pembuat skenario saya harus berjuang mencari keadilan," katanya.
Susno Duadji Yakin Korban Kecelakaan
Sementara berbeda dengan Susno Duadji yang menyakin Eky dan Vina korban kecelakaan.
Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut bakal memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta seperti janji sayembara yang dibuatnya, jika Iptu Rudiana bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan.
Dalam tayangan Youtube Kompas TV pada Minggu (28/7/2024), pensiunan Jenderal ini meyakini kasus Vina sebagai kecelakaan tunggal.
Vina dan Eky yang diputus pengadilan tewas karena dibunuh 11 pemuda di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, bagi Susno tak terbukti.
Ia melanjutkan, tak ada bukti ilmiah yang benar-benar bisa menunjukkan adanya pembunuhan.
Penangkapan delapan pelaku dan penetapan tiga daftar pencarian orang itu pun, disebut Susno, hanya berdasarkan kesaksian sesat Aep.
Kemudian, ia menjelaskan jika sayembara ini salah satunya dibuatnya untuk menyindir kinerja penyidik.
"Jadi tujuannya untuk supaya orang lebih yakin bahwa ini kalau diusut pembunuhan tak akan terungkap-ungkap sampai capek. Kenapa tidak terungkap-ungkap peristiwanya? Tidak ada kenapa? dikatakan pembunuhan karena berdasarkan saksi Aep, saksi Dede, saksi Rudiana, saksi Melmel dan dia tidak melihat langsung pembunuhan itu, dia tidak melihat langsung pemerkosaan itu," jelasnya.
Sehingga bila kubu Iptu Rudiana bisa membuktikan maka ia akan memberikan hadiah.
"Boleh saja boleh dia mengatakan masih ada kasus ini bahkan saya beri hadiah kalau dia bisa buktikan. Jangan tidak ikut lomba loh, boleh ikut lomba, tapi kalau dia mengatakan itu pak putusan pengadilan, justru putusan pengadilan itu yang saya persoalkan salah. Kenapa? Karena memang ngga ada kasusnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.