Kasus Vina Cirebon

Curhat Toni RM Pengacara Pegi Setiawan Ngaku Capek Disebut Larang Bertemu Dedi Mulyadi, Ancam Mundur

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan ancam mundur jadi jadi pengacara usai disebut larang kliennya bertemu Dedi Mulyadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJabar/Handika Rahmah
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan ancam mundur jadi jadi pengacara Pegi Setiawan usai disebut larang kliennya bertemu Dedi Mulyadi. 

"Beberapa hari kemudian bapak menyediakan mobil Hiace untuk Keluarga Pegi untuk datang ke Subang. Dari subang didatengin mobil ke sini (Cirebon) dan itu ditolak lagi tidak bisa katanya," cerita Fery.

Mobil yang disediakan untuk keluarga Pegi pun akhirnya balik lagi ke Lembur Pakuan tanpa penumpang.

Disebut Dihalangi Pengacara

Fery akhirnya mengetahui alasan di balik sulitnya Pegi menemui Dedi Mulyadi.

Ternyata, Pegi Setiawan dihalangi oleh kuasa hukumnya sendiri.

Hal itu baru diketahui Fery ketika berkunjung ke rumah Pegi di Desa Kepongpongan

Fery awalnya ingin menyampaikan pesan kepada Pegi bahwa Dedi Mulyadi ingin video call dengannya.

Namun, ibu Pegi, Kartini, tak mengizinkannya.

"Tadi siang saya ngasih donasi ke Pegi ada titipan donasi, jawaban dari ibunya Peginya lagi tidur, saya bilang "ini bapak (Dedi) ingin video call aja sebentar bisa enggak, cuma video call.""enggak bisa lagi tidur" kata ibu Pegi. Itu yang bikin saya nyesek di sini," kata Fery.

Kartini memberitahukan kepada Fery bahwa ada kuasa hukumnya yang melarang Pegi untuk bertemu dengan Dedi Mulyadi.

Bahkan, jika Pegi nekat bertemu, maka orang itu akan mengancam bakal mundur menjadi kuasa hukumnya.

"Saya ngomong ke ibunya bener enggak sih kayak gitu, kata ibunya, iya bener," ucap Fery.

Kartini mengaku sedang berada dalam dilema simalakama.

"Saya bingung sementara ini (kuasa hukumnya) sudah berjasa besar, bapak (Dedi) juga baik. Saya juga bingung harus bagaimana," keluh Kartini.

Fery enggan membocorkan inisial dari nama kuasa hukum yang melarang Pegi Setiawan untuk menemui Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved