Berita Viral

Pria di Muna Bunuh Teman Gegara Tebakan Duluan Ayam atau Telur, Korban Ditikam 15 Kali

Menurut sahabat korban, Roy P motif pembunuhan tersebut karena korban tak bisa menjawab pertanyaan pelaku tentang lebih duluan telur atau ayam.

Editor: Weni Wahyuny
Polsek Kontunaga
Kadir Markus (47), seorang warga desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara membunuh temannya, inisial DR di jalan poros Raha-Lakapera, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Rabu ( 24/7/2024) petang. Motif pembunuhan ini disebabkan korban, Kadir, tak bisa menjawab pertanyaan pelaku tentang siapa yang duluan telur atau ayam. Pelaku DR diamankan polisi ke Polsek Kontunaga 

TRIBUNSUMSEL.COM - D, seorang pria di Desa Labasa Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bunuh temannya Kadir Markus (47) alias KM hanya karena tebakan duluan ayam atau telur.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/7/2024) pagi sekira pukul 15.00 Wita.

Sebelum kejadian mengerikan itu, keduanya sempat bermain tebakan duluan ayam atau telur.

Kalau itu KM sedang keluar rumah memutuskan untuk singgah di rumah D.

Diketahui, keduanya tinggal satu desa.

Dirangkum dari TribunnewsSultra.com, kedatangan KM bermaksud membayar utang tempo lalu.

D kemudian pergi bersama KM untuk melakukan pesta minuman keras (miras).

Di bawah pengaruh alkohol, keduanya terlibat obrolan sebagaimana teman pada umumnya.

D dan KM bahkan melakukan tebak-tebakan untuk memeriahkan pesta mirasnya.

Pada akhirnya suasana semakin panas karena keduanya terlibat perdebatan.

D dan KM mendebatkan duluan ayam atau telur?

Selain itu, keduanya juga meributkan soal 'Siapa yang buat itu Al Qur'an manusia atau Tuhan?'.

Selesai debat, suasana masih berjalan normal hingga korban memutuskan pulang.

Dibuat emosi

Namun siapa sangka, tebakan duluan ayam atau telur itu membuat pelaku D emosi.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved