Kasus Vina Cirebon

Ngaku Kesaksian Palsu, Dede Disebut Tak Bisa Gantikan Terpidana Dihukum, Sosok Ini Ungkap Alasannya

Brigjen Pol (Purn) Siswandi sebut Dedetak bisa menggantikan terpidana untuk dihukum usai bongkar kesaksian palsu kasus Vina.

Youtube Intens Investigasi
Brigjen Pol (Purn) Siswandi sebut Dede tak bisa menggantikan terpidana untuk dihukum usai bongkar kesaksian palsu kasus Vina. 

"Kamu tahu bahwa kau bisa dipenjara gara-gara pengakuanmu sekarang ini?"

"7 orang ini di dalam penjara gara-gara kamu. Kamu bersedia ngga masuk penjara supaya 7 orang ini keluar?," kata Otto Hasibuan.

Baca juga: Dikabarkan Menghilang, Aep Disebut Dikawal 3 Pria Gondrong, Otto Hasibuan Heran : Luar Biasa ya

Dede mengaku siap masuk penjara menggantikan ketujuh terpidana tersebut.

"Sangat bersedia Pak, yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin Pak karena saya merasa bersalah," ucap Dede.

"Meskipun saya masuk penjara gantikan 7 terpidana itu saya siap pak," sambung Dede.

Gara-gara kesaksian palsunya di tahun 2016 silam, delapan terpidana kasus Vina, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal dibui.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku, selama delapan tahun dirinya dihantui rasa bersalah.

Namun rasa takut akan nasib keluarganya membuat Dede sempat ragu membongkar cerita yang sebenarnya.

Cerita Dede Bongkar Kesaksian Palsu

Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved