Kasus Vina Cirebon
Dikabarkan Menghilang, Aep Disebut Dikawal 3 Pria Gondrong, Otto Hasibuan Heran : Luar Biasa ya
Dedi merasa Aep masih percaya diri bahwa dirinya masih terus bisa sembunyi dari berbagai tuntutan untuk bersaksi soal peristiwa penyerangan Vina dan E
TRIBUNSUMSEL.COM - Misteri keberadaan Aep, salah satu saksi kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam, perlahan terkuak.
Untuk diketahui, Aep menghilang setelah kesaksiannya ramai-ramai dituding palsu, terutama oleh temannya sendiri, Dede.
Lama tak menampakkan diri, Aep diduga pernah terlihat oleh warga di Purwakarta dan dikawal 3 orang berambut gondrong.
Kabar soal Aep dikawal itu disampaikan Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina.
Informasi itu didapatkan Dedi kala menyambangi kediaman ayah Aep, di bilangan Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Kata Penasihat Kapolri Soal Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Tersangka Dugaan Keterangan Palsu
Dedi pun menceritakan kabar soal Aep itu kepada Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat mengunjungi Peradi Tower, Jakarta.
"Aep, saya sudah bertemu dengan bapaknya. Karena kan bapaknya warga Purwakarta," kata Dedi kepada Otto seperti pada video yang diunggah di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (23/7/2024).
Dedi pun menceritakan informasi keberadaan Aep kepada Otto.
Eks Bupati Purwakarta itu menjelaskan ciri tiga orang yang mengawal Aep, berambut gondrong.
"Rambutnya gondrong tiga orang, selalu mendampingi, " kata Dedi.
Dengan mata serius memperhatikan pernyataan Dedi, Otto heran.
"Oya?" kata Otto.
Baca juga: Nikita Mirzani Buat Sayembara Bagi yang Bisa Temukan Aep Saksi Kasus Vina, Diberi Rp500 Juta
Dedi merasa Aep masih percaya diri bahwa dirinya masih terus bisa sembunyi dari berbagai tuntutan untuk bersaksi soal peristiwa penyerangan Vina dan Eky 2016 silam yang kini diragukan.
"Iya, mungkin sampai kemarin dia masih percaya diri lah, tapi gak tahu kalau besok lusa," kata Dedi.
Dedi pun menceritakan kepada Otto, dia sudah meminta ayah Aep agar mau membujuk anaknya.
"Karena kita kan bukan ingin menjarain orang, tapi bebasin orang," kata Dedi.
Otto pun masih terpaku dengan informasi tiga orang pengawal Aep.
"Oh gitu ya, tapi yang mengawal itu siapa?"
"Tukang ojek atau yang lain," kata Otto.
Otto pun menegaskan, jika tiga orang pengawal Aep itu menghalangi upaya penegakkan hukum maka itu melanggar hukum.
"Karena kalau ada orang menghalang-halangi untuk menegakkan hukum itu juga boleh salah kan. Mudah-mudahan yang mengawal itu teman baiknya," kata Otto.
Dedi pun menimpali.
"Karena saya dikasih tahu ada warga. 'Pak waktu itu Aep ada di sini (Purwakarta) ditemani tiga orang, rambutnya gondrong, katanya," kata Dedi.
Otto tetap keheranan dengan informasi yang baru didengarnya itu.
"Waduh, luar biasa ya," kata Otto.
Aep Dilaporkan
Aep sendiri bersama Dede, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu pada kasus Vina Cirebon.
Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan terhadap Aep dan Dede sudah diterima Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).
"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," kata Jutek di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.
Imbalan Untuk Temukan Aep
Nikita Mirzani membuka sayembara bagi siapapun yang bisa menemukan saksi Aep kasus Vina Cirebon.
Hal ini diungkapnya saat siaran langsung TikToknya, Nikita meminta bagi siapa pun yang bisa mengetahui persembunyian Aep saksi kunci kasus vina untuk segera menghubunginya.
Tak tanggung-tanggung, Nikita akan memberikan uang Rp500 juta bagi yang menemukan Aep.
Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.
"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," kata Nikita.
"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.
Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.
"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram," jelasnya.
"Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang," tandasnya.
Berpotensi Tersangka ?
Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menganalisa soal Iptu Rudiana dan Aep berpotensi jadi tersangka dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Diketahui Iptu Rudiana dan Aep telah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu.
Kedua sosok ini diduga menjadi biang keladi di balik kecurigaan publik terkait kasus Vina yang penuh kejanggalan.
"Jadi Aep, Sudirman dan Rudiana itu posisinya sama (terlapor) dianggap memberikan keterangan palsu," ujar Aryanto seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (25/7/2024) malam, dikutip dari Tribunnews.com
Saat ini, kata Aryanto, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana dan Aep.
Jika dari hasil penyelidikan tercium adanya kejanggalan dalam kesaksian mereka, maka polisi akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan.
"Dari penyidikan itu nanti (bisa jadi) tersangkanya mereka itu, memberikan penjelasan bohong," tambah Aryanto.
Iptu Rudiana, kata Aryanto, disebut seorang oknum.
Dia tak mewakili perilaku anggota lain di tubuh institusi Polri.
"Rudiana itu bukan polisi. (Dia) Oknum ataupun individu dari pada orang yang kebetulan polisi dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang melanggar hukum karena menangkap orang dengan seenak sendiri kemudian merekayasa kasus makanya dilaporkan. Sekarang dalam penyelidikan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ayah Eky, Iptu Rudiana menangkap 7 terpidana kasus Vina.
Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.
6 di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ayah Eky, bantah disebut menghilang dari kasus Vina Cirebon. (Youtube tvOneNews)
Adapun terpidana divonis seumur hidup berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Namun baru-baru ini Dede muncul menguak fakta yang sebenarnya soal kesaksian yang diberikannya kasus Vina 2016 palsu.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Vina Cirebon
AEP Menghilang
AEP Saksi Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Otto Hasibuan
Dedi Mulyadi
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.