Pengemudi Xpander Tabrak Lari Ditangkap

Breaking News: Pengemudi Xpander Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Ditangkap, Mobil Baru Beli

Iptu Ar Sikakum mengatakan, berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut telah dijual salah satu showroom di Celentang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polisi Saat Melakukan Olah TKP (Kiri) dan Mobil Xpander Tabrak Lari (Kanan) - Pengemudi Xpander Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Ditangkap, Mobil Baru Beli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengemudi Xpander bernopol BG 1825 MT yang merupakan pelaku tabrak lari yang buat korbannya meninggal dunia ketik melintas di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang akhirnya ditangkap.

Diketahui, pengemudi tersebut bernama Otong.

Ternyata, belakangan baru diketahui, jika pemilik pertama mobil yang bernama Elvira Afiani telah menjual mobil tersebut dan yang mengendarai mobil tersebut bukanlah orang tuanya seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca juga: Pengemudi Xpander yang Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Pria Berusia 68 Tahun

Menurut Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Ar Sikakum mengatakan, berdasarkan penyelidikan, mobil tersebut telah dijual salah satu showroom di Celentang.

"Ya sudah dijual ke showroom pertama, kita menuju showroom mobil NS yang terletak di Celentang. Namun sesampai disana, mobil tersebut sudah di jual belikan lagi," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum kepada Sripoku.com, Sabtu (27/7/2024), siang. 

Lanjut Ar Sikakum, dari show tersebut muncullah showroom lain bernama BN F, yang terletak di jalan angkatan 45.

"Nah sesampai disana juga ternyata mobil ini sudah dijual ke seseorang.

Namun awal pemilik showroom tidak mau memberikan informasi," katanya. 

Tetapi setelah dijelaskan, sambung Ar Sikakum, nama indetitas pengendara Mitsubishi Xpander bernopol BG-1825-MT tersebut sudah dikantongi.

"Ya pengendara itu bernama Otong, dan kini sudah kita amankan serta sudah kita langsung pemeriksaan," tegasnya. 

Untuk barang bukti mobil tersebut juga, ditambahkan Ar Sikakum sudah diamankan.

"Ya untuk barang bukti juga berupa mobil tersebut sudah kita amankan. Saya juga kembali menegaskan yang menabrak pengendara motor itu bukanlah orang tua, Elvira Afiani karena mobilnya sudah dijual,"tutupnya. 

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari di Macan Lindungan Palembang, Xpander Kabur Usai Nabrak, Kini Diburu Polisi

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kecelakaan yang terjadi di Jalan Macan Lindungan Parameswara Palembang, menyebabkan Ahmad Kurniawan (48), warga Jalan Batu Itam Kelurahan Bukit Kecil Kacamatan IB I, Palembang meninggal dunia, Jumat (26/7/2024) pagi.

Ahmad Kurniawan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah kecelakaan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved