Kasus Vina Cirebon
Reaksi Liga Akbar Disomasi Iptu Rudiana, Ngaku Bersyukur Bakal Bertemu Ayah Eky, Tetap Cabut BAP
Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach memastikan bahwa Liga Akbar akan tetap pada pendirian untuk mencabut BAP usai disomasi Iptu Rudiana.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach memastikan bahwa Liga Akbar akan tetap pada pendirian untuk mencabut BAP usai disomasi Iptu Rudiana.
Yudia mengatakan somasi dari Iptu Rudiana belum terimanya secara langsung.
"Belum ada secara resmi menerima somasi," kata Yudia Alamsyach lewat Youtube Kompas TV, Jumat (26/7/2024).
Dengan adanya somasi ini, pihak Liga Akbar bersyukur karena akan bertemu langsung dengan Iptu Rudiana.
"Kami sebenarnya bersyukur dengan adanya somasi ini, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya pak Rudiana membuat laporan jadi klien kami, Dede dan pak Dedi Mulyadi ini nanti akan dipertemukan dengan pak Rudiana," jelasnya.
"Inilah yang sangat kami tunggukan, pak Rudiana tampil secara individual diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian dan kami pun akan meminta untuk konforntir inilah momen yang ditunggu-tunggu oleh kami dan ditunggu oleh masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Meski begitu, Yudia Alamsyach memastikan kliennya tetap pada pendiriannya untuk mencabut BAP kasus Vina 2016.
Menurutnya apa yang disampaika kliennya saat ini suatu kebenaran.
"Apapun yang disampaikan dengan pak Rudiana itu belum tentu benar, jadi kami berkeyakinan bahwa apa yang disampaikan oleh klien kami itu suatu kebenaran, akan tetap pada pendirian," terangnya.
Baca juga: Susno Duadji Prihatin Nasib 7 Terpidana Kasus Vina, Minta Segera Dibebaskan Untuk Masa Depan
Sementara Liga Akbar mengaku telah memberikan kesaksian palsu, atas kasus kematian Vina dan Eky.
Liga Akbar siap dijadikan saksi, dan memberikan keterangan saat dibutuhkan untuk sidang Saka Tatal.
“Saya enggak mau memfitnah orang. Sebenarnya dari awal saya sudah mau tapi saya enggak tahu cara cabut BAP karena biaya juga. Sekarang kesempatan saya untuk mengungkap yang sebenarnya. Takut pasti, karena posisinya di polsek saya enggak tahu padahal sudah menolak,” kata Liga Akbar.

Liga pun mengaku sempat kaget kenapa BAP-nya pada tahun 2016 sama dengan saksi Dede.
"Liga Akbar ini kan salah satu saksi yang pernah diperiksa kepolisian, dan dihadirkan di persidangan pada tahun 2016. akan tapi saksi ini keterangan 2016, menurut pengakuannya ada keterangan yang dipaksakan oleh pihak penyidik dan diarahkan sehingga klien kami Liga Akbar tidak bisa berbuat apa-apa sampai tanda tangan BAP,” jelas kuasa hukum Liga, Yudiana.
Baca juga: Iptu Rudiana Menangis Berkali-kali Merasa Diperlakukan Tak Adil : Padahal Saya Kehilangan Anak
Sebelumnya, Iptu Rudiana melalui Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) mensomasi Dedi Mulyadi, Dede hingga Lingga Akbar.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.