Berita Viral
Kecewanya Keluarga Wanita di Sukabumi yang Dibunuh Ronald Tannur usai Hakim Vonis Bebas
Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, wanita yang tewas dibunuh Ronald Tannur kecewa putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, wanita yang tewas dibunuh Ronald Tannur kecewa atas putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pasalnya, Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebas dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Dini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.
Mengetahui putusan hakim, adik korban Elsa Rahayu (26), mengaku sangat syok atas dibebaskan terdakwa pelaku pembunuh kakaknya.
"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.
Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.
"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.
Baca juga: Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas Hakim Kasus Penganiayaan Kekasih Tewas, Sahroni Beri Sindiran
Ronald Tannur merupakan anak angota DPR dari Partai PKB. Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, dia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan hingga akhirnya didakwa Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Sementara, kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim.
"Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya tentu ini sangat mengecewakan dan sangat memprihatikan," ucap Dimas, Rabu.

Menurutnya, putusan hakim sangat mencederai keadilan untuk keluarga korban.
"Terkait putusan ini kami akan melakukan upaya hukum terhadap hakim yang memutus perkara ini dari sisi kami sebagai kuasa hukum korban," kata Dimas.
"Kami juga akan melakukan komunikasi kepada jaksa dan tentunya kami minta kepada jaksa untuk berani mengambil langkah hukum lebih lanjut, yakni banding sehingga perkara ini tetap harus diadili dengan seadil-adilnya dan diputus dengan seadil-adilnya," tutur Dimas.
Ia mengatakan, putusan ini menjadi bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan.
"Kita semua mengetahui korban ini dari keluarga yang tidak mampu saat ini anaknya menjadi anak yatim yang sekarang hidup sendiri dan kami yang selama ini menjaga korban sangat kecewa dengan adanya putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga apa yang diputuskan hakim ini nantinya akan dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Dimas.

Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.
Diduga Dini tewas dianiaya oleh pacarnya sendiri seusai kencan di Blackhole KTV Surabaya.
Berdasarkan hasl penyidikan kepolisian, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dini.
Ronald Tannur Divonis Bebas
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Fraksi PKB divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, kekasih Ronald.
Menurut Hakim Ketua Erintuah Damanik, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah telah mengakibatkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan, Rabu (24/7/2024).
Anak dari Politikus PKB, Edward Tanur itu pun dibebaskan dari segala tuduhan dan bisa segera menghirup udara bebas.
Sementara jaksa penuntut umum masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, sebelum mengajukan banding.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, lantaran terbukti dakwaan pertama tentang pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Ronald untuk membayar restitusi kepada ahli waris korban sebesar Rp263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara.
Dini merupakan kekasih Ronald yang ditemukan tewas, usai mengalami serangkaian penganiayaan oleh Ronald setelah keduanya karaoke pada Oktober 2023 lalu.
Kejadian tersebut bermula saat Ronald, korban, dan teman-temannya berpesta dan berkaraoke di Blackhole KTV, Surabaya.
Di tempat tersebut, Ronald dan korban disebut sempat cekcok saat berada di dalam lift yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Ronald diduga menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol. Bahkan, mobil Ronald yang bernomor polisi B 1744 VON, disebut sempat melindas sebagian tubuh korban.
Ronald sempat membawa korban yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya. Ronald disebut sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan korban.
Setelah itu, dia membawa korban ke RS National Hospital. Di sanalah korban diketahui sudah tidak bernyawa.
Jaksa penuntut umum masih mempertimbangkan putusan majelis hakim dan akan berkoordinasi dengan keluarga korban, selama 7 hari ke depan sebelum masa ketetapan pengadilan inkrah.
Disorot Ahmad Sahroni
Politisi Nasdem Ahmad Sahroni ikut bereaksi terkait kabar Gregorius Ronald Tannur tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasih Dini Sera Afrianti kini divonis bebas hakim.
Anggota DPR RI ini lantas memberikan sindiran telak terkait vonis bebas diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.
Menurut Sahroni, keputusan Hakum tersebut bakal memicu tindakan penganiayaan lainnya.
"Selamat Anda Emang Juara? besok besok kayany akan ada penganiayaan terus menerus menyebabkan kematoan dan Bebass," tulis Ahmad Sahroni sembari mengunggah cuplikan sebuah berita portal online.
Sontak postingan Ahmad Sahroni mendapatkan reaksi dari sejumlah publik figur.
@krisna69.mukti : Money talks
@robetbet : Speechless
@harbatah : Kok Bisaa??? Hakimnya ga punya anak cewek kali ya?
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Nasib Ita, Guru PNS di Batam Buat Laporan Palsu Hilang Uang Rp210 Juta Terancam Pidana, Absen Ngajar |
![]() |
---|
VIDEO Pejabat BIN Kalteng Ngamuk Pukul Satpol PP di Kantor Gubernur, Dipicu Masalah Parkir |
![]() |
---|
Rejeki Zuhdi Guru Ngaji di Demak Berangkat Umrah Gratis Bareng Istri, Saya Tidak Menyangka |
![]() |
---|
Alasan SM Kepsek di Pondok Gede Pungli Rp15 Ribu per Siswa Saat Minta Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Masa Lalu Satria Arta Pecatan TNI Sebelum jadi Tentara Rusia, Sempat Terlilit Utang Rp750 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.