Kasus Vina Cirebon

Momen Saka Tatal Sarapan Bersama Keluarga Jelang Sidang PK Kasus Vina, Percaya Diri Menang

Dalam persiapannya menghadapi sidang PK, Saka Tatal tetap tenang dan bahkan masih bisa sarapan bersama keluarganya karena yakin bakal menang...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Saka Tatal sarapan bersama keluarga jelang sidang hari ini, Rabu (24/7/2024). 

Saka Tatal tegas menyebut dirinya tidak bersalah karena tidak pernah terlibat.

"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ucapnya.

Saka Tatal Yakin Menang di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya Bukti Tak Bersalah
Saka Tatal Yakin Menang di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya Bukti Tak Bersalah (Tribun News/Akbar Permana)

Selain itu Saka berjuang untuk membebaskan saudaranya, Eka Sandi, yang juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini masih berada di dalam penjara.

Dukungan dari warga setempat dan keluarga Saka semakin memperkuat keyakinannya.

"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan," jelas dia.

Saka juga merasakan dukungan penuh dari keluarganya.

"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.

Saka yakin dengan dukungan masyarakat luas, termasuk netizen, akan membantu dalam proses PK ini.

"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ujarnya, dengan penuh keyakinan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap kebenaran akan terungkap dalam proses PK yang tengah berlangsung.

Masyarakat kini menantikan hasil dari upaya hukum yang dilakukan oleh Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Kata Kakak Vina Cirebon Soal Dede Beri Kesaksian Palsu, Sempat Menguping Namanya Disebut saat Sidang

Seperti diketahui, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved