Kasus Vina Cirebon
Momen Saka Tatal Sarapan Bersama Keluarga Jelang Sidang PK Kasus Vina, Percaya Diri Menang
Dalam persiapannya menghadapi sidang PK, Saka Tatal tetap tenang dan bahkan masih bisa sarapan bersama keluarganya karena yakin bakal menang...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal bakal menghadiri sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024).
Meski bakal menjalani PK untuk pertama kali, Saka Tatal justru tetap tenang.
Ia pun nampak sarapan bersama keluarganya.
Saka Tatal bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya sarapan bersama di kediamannya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Tampak hadir kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, dan dua kakak Saka Tatal bernama Selis dan Jaka Putra, yang memberikan dukungan moral sebelum keberangkatan ke pengadilan.
"Ini adalah momen penting bagi Saka dan keluarga. Kami berharap proses hukum kali ini akan membawa keadilan yang sejati," ujar Titin saat ditemui di sela-sela sarapan, Rabu (24/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Saka terlihat tenang dan percaya diri.
Keluarga Saka juga memberikan semangat dan dukungan penuh agar proses sidang dapat berjalan lancar.
"Kami selalu mendukung Saka dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Semoga kali ini keadilan berpihak pada Saka," ucap Selis.
Sidang perdana PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan PK oleh pihak pemohon yang diwakili oleh tim kuasa hukum.
Situasi di sekitar rumah Saka Tatal tampak kondusif, dengan beberapa warga yang turut memberikan dukungan.
Mereka berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi Saka.
Sidang PK ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi Saka Tatal yang selama ini memperjuangkan kebebasannya.
Dukungan dari keluarga, tim kuasa hukum dan masyarakat sekitar menjadi modal penting dalam menghadapi proses hukum yang akan berlangsung.
Disisi lain, ssuasana di sekitar PN Cirebon diperkirakan akan ramai dengan kehadiran para pendukung Saka Tatal yang ingin menyaksikan jalannya sidang.
Pihak keamanan juga telah disiapkan untuk memastikan proses sidang berjalan dengan lancar dan tertib.
Sidang PK ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus Vina Cirebon yang telah menyita perhatian masyarakat sejak awal.
Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terhadap kasus yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang telah menimpanya.
Baca juga: Nasib Dede Saksi Bongkar Kesaksian Palsu Kasus Vina, Disembunyikan Usai Lapor LPSK Demi Keselamatan
Baca juga: Saka Tatal Puji Kemunculan Dede di Kasus Vina Cirebon, Sebut Ada Titik Terang: Alhamdulillah Senang
Sidang Saka Tatal sendiri akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sementara, pantauan Tribun sekira pukul 07.00 WIB, Saka Tatal, keluarga dan kuasa hukumnya telah bersiap-siap berangkat ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Tak hanya mereka, teman-teman Saka juga akan mendampingi dan mengawal jalannya proses sidang PK Saka Tatal tersebut.
Saka Tatal Yakin Menang
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal bakal jalani sidang Peninjauan Kembali (PK), Rabu (24/7/2024).
Untuk itu, Saka Tatal yang mengaku memiliki bukti dirinya tidak bersalah yakin menang dalam sidang PK yang akan digelar.
"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka Tatal, Selasa (23/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.
Menurutnya, ia memiliki alasan di balik perjuangannya yang tak kenal lelah.
Saka Tatal tegas menyebut dirinya tidak bersalah karena tidak pernah terlibat.
"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ucapnya.
Selain itu Saka berjuang untuk membebaskan saudaranya, Eka Sandi, yang juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini masih berada di dalam penjara.
Dukungan dari warga setempat dan keluarga Saka semakin memperkuat keyakinannya.
"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan," jelas dia.
Saka juga merasakan dukungan penuh dari keluarganya.
"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.
Saka yakin dengan dukungan masyarakat luas, termasuk netizen, akan membantu dalam proses PK ini.
"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ujarnya, dengan penuh keyakinan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap kebenaran akan terungkap dalam proses PK yang tengah berlangsung.
Masyarakat kini menantikan hasil dari upaya hukum yang dilakukan oleh Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kata Kakak Vina Cirebon Soal Dede Beri Kesaksian Palsu, Sempat Menguping Namanya Disebut saat Sidang
Seperti diketahui, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.
Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Vina Cirebon
Saka Tatal
Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina
Sidang PK Saka Tatal
Tribunsumsel.com
| Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
|
|---|
| Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
|
|---|
| Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
|
|---|
| Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
|
|---|
| 'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.