Berita Viral

Ingat Ronald Tannur di Kasus Penganiayaan Kekasih Dini Sampai Tewas? Kini Divonis Bebas Oleh Hakim

Masih ingat dengan Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR RI terlibat dalam kasus penganiayaan kekasih bernama Dini Sera Afrianti di Blackhole K

Editor: Moch Krisna
Suryaco.id
Gregorius Ronald Tannur Eks Tersangka Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti Divonis Bebas Hakim 

Kronologi Kejadian

Pasalnya, kasus yang terjadi pada Oktober 2023 itu, hasil rekontruksi Polrestabes Surabaya ada 41 adegan tindakan kekerasan dari Gregorius Ronald Tannur pada korban yang merupakan seorang janda asal Sukabumi.

Saat itu, Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti mengunjungi tempat hiburan Blackhole KTV di Lenmarc Mall Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Di sana, Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti disebut berkaraoke dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Saat akan pulang, keduanya kemudian terlibat cekcok. Di dalam lift menuju basement parkir, Ronald Tannur menendang kaki dan memukul kepala Dini Sera Afrianti dengan botol miras sebanyak dua kali.

Ketika keluar lift, Dini Sera Afrianti kemudian terduduk di samping kiri mobil Ronald Tannur.

Kemudian, Ronald Tannuru kemudian melindas Dini Sera Afrianti hingga terseret sejauh lima meter.

Ketua Majelis hakim menegaskan, bahwa putusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip keadilan yang berlaku.

Akan tetapi, saat sidang akan dimulai dan menjelang selesai, Erintuah Damanik mengatakan yang memvonis kasus ini adalah manusia biasa.

"Apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan putusan tersebut, dipersilakan mengkaji lewat proses hukum," tandasnya.

(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved