Kasus Vina Cirebon
Hari Ini Saka Tatal Jalani Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Hakim Sulaeman Tulis Pesan : Jangan Risau
Meski tidak ditujukan untuk siapa, namun pesan itu bertepatan jelang sidang PK Saka Tatal. Sehingga pesan Eman Sulaeman itu diduga untuk Saka Tatal b
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini Rabu (24/7/202).
Sidang PK Saka Tatal ini akan dipimpin oleh tiga srikandi.
Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan beberapa waktu lalu memberikan pesan.
Pesan itu berisi kalimat penyemangat untuk menjalani hidup.
Meski tidak ditujukan untuk siapa, namun pesan itu bertepatan jelang sidang PK Saka Tatal.
Sehingga pesan Eman Sulaeman itu diduga untuk Saka Tatal bahkan hakim yang akan mengadili sidang PK hari ini.
Pada akun TikToknya, Hakim Eman Sulaeman rupanya menulis pesan mendalam jelang sidang PK Saka Tatal.
"Ketika kita sudah yakin bahwa segalanya sudah ada yang menentukan maka jangan risau diri," tulis Eman Sulaeman di fotonya.
Pada postingan itu, Eman sedang berada di suatu tempat sambil mengenakan kaos putih motif polkadot.
Di samping Eman Sulaeman, ada seorang wanita bercadar diduga merupakan istrinya.
Hakim Eman juga menandai akun TikTok sang istri.
"hatur nuhun smua atas doanya, selamat malam dan selamat beristirahat," tulis Eman di laman komentar.
Pesan bisa ditujukan pada Saka Tatal agar tidak khawatir dengan apapun putusan sidang PK yang sedang ia jalani.
Bisa juga untuk para hakim pengadil PK Saka Tatal, agar tidak takut dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Di mana jika semuanya dikembalikan pada sang maha Pencipta, apapun yang dilakukan akan tenang bagaimanapun hasilnya.
Profil Hakim Ketua
Hakim Rizqa Yunia sebagai hakim ketua dalam sidang PK Saka Tatal.
Ia merupakan kelahiran Praya, 4 Juni 1979.
Rizqa Yunia sempat ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Cirebon.
Pada laman LKHPN, Rizka Yunia memiliki harta kekayaan Rp 1.160.200.000.
Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.
Hakim Anggota yang akan mendampingi Rizqa Yunia, yakni Galuh Rahma Esti.
Hakim Galuh lahir di Surabaya, 17 juni 1980.
Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Galuh Rahma Esti juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat tahun 2009.
Di laman LHKPN tanggal penyampaian 17 Januari 2023, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000
Dari total kekayaannya itu, Galuh Rahma Esti memiliki empat rumah yang merupakan hasil sendiri.
Rumah itu berada di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes.
Total kekayaan dari empat rumah itu yakni mencapai Rp 3.700.000.000.
Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki lima mobil dan satu motor.
Empat mobil yang dimiliki Galuh Rahma Esti yaitu Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV.
Total harta dari kendaraannya itu mencapai Rp 1.037.000.000.
Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki utang Rp 100.000.000.
Sehingga total kekayaannya mencapai 4.814.000.000.
Kemudian hakim anggota berikutnya yaitu Yustisia Permatasari.
Pada laman LHKPN, Yustisia memiliki harta kekayaan Rp 1.128.490.000
Harta itu hanya berupa mobil, harta bergerak lain, surat berharga, lalu kas dan setara kas.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina
Saka Tatal
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.