Kasus Vina Cirebon

Hari Ini Saka Tatal Jalani Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Hakim Sulaeman Tulis Pesan : Jangan Risau

Meski tidak ditujukan untuk siapa, namun pesan itu bertepatan jelang sidang PK Saka Tatal. Sehingga pesan Eman Sulaeman itu diduga untuk Saka Tatal b

|
Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOnenews
Saka Tatal eks terpidana kasus Vina. Saka Tatal akan menjalankan sidang PK terkait kasus Vina. Jelang sidangnya ini, hakim Eman Sulaeman memberikan pesan yang diduga untuk Saka Tatal. 

Di mana jika semuanya dikembalikan pada sang maha Pencipta, apapun yang dilakukan akan tenang bagaimanapun hasilnya.

Profil Hakim Ketua

Hakim Rizqa Yunia sebagai hakim ketua dalam sidang PK Saka Tatal.

Ia merupakan kelahiran Praya, 4 Juni 1979.

Rizqa Yunia sempat ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada laman LKHPN, Rizka Yunia memiliki harta kekayaan Rp 1.160.200.000.

Hartanya itu berupa rumah di Brebes, kemudian mobil, dan satu sepeda motor.

Hakim Anggota yang akan mendampingi Rizqa Yunia, yakni Galuh Rahma Esti.

Hakim Galuh lahir di Surabaya, 17 juni 1980.

Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.

Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Galuh Rahma Esti juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat tahun 2009.

Di laman LHKPN tanggal penyampaian 17 Januari 2023, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000

Dari total kekayaannya itu, Galuh Rahma Esti memiliki empat rumah yang merupakan hasil sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved