Kasus Vina Cirebon

Hari Ini Saka Tatal Jalani Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Hakim Sulaeman Tulis Pesan : Jangan Risau

Meski tidak ditujukan untuk siapa, namun pesan itu bertepatan jelang sidang PK Saka Tatal. Sehingga pesan Eman Sulaeman itu diduga untuk Saka Tatal b

|
Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOnenews
Saka Tatal eks terpidana kasus Vina. Saka Tatal akan menjalankan sidang PK terkait kasus Vina. Jelang sidangnya ini, hakim Eman Sulaeman memberikan pesan yang diduga untuk Saka Tatal. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini Rabu (24/7/202).

Sidang PK Saka Tatal ini akan dipimpin oleh tiga srikandi.

Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.

Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan beberapa waktu lalu memberikan pesan.

Pesan itu berisi kalimat penyemangat untuk menjalani hidup.

Meski tidak ditujukan untuk siapa, namun pesan itu bertepatan jelang sidang PK Saka Tatal.

Sehingga pesan Eman Sulaeman itu diduga untuk Saka Tatal bahkan hakim yang akan mengadili sidang PK hari ini.

Pada akun TikToknya, Hakim Eman Sulaeman rupanya menulis pesan mendalam jelang sidang PK Saka Tatal.

"Ketika kita sudah yakin bahwa segalanya sudah ada yang menentukan maka jangan risau diri," tulis Eman Sulaeman di fotonya.

Pada postingan itu, Eman sedang berada di suatu tempat sambil mengenakan kaos putih motif polkadot.

Di samping Eman Sulaeman, ada seorang wanita bercadar diduga merupakan istrinya.

Hakim Eman juga menandai akun TikTok sang istri.

"hatur nuhun smua atas doanya, selamat malam dan selamat beristirahat," tulis Eman di laman komentar.

Pesan bisa ditujukan pada Saka Tatal agar tidak khawatir dengan apapun putusan sidang PK yang sedang ia jalani.

Bisa juga untuk para hakim pengadil PK Saka Tatal, agar tidak takut dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved