Kasus Vina Cirebon

Diungkap Susno Duadji, 2 Isu yang Masih Jadi Pertanyaan Besar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Susno Duadji mengungkap dua isu besar masih jadi pertanyaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Eks Kabareskrim Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Susno Duadji mengungkap dua isu besar masih jadi pertanyaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Eks Kabareskrim Polri tersebut menyebut isu pertama yakni mengenai kesaksian palsu.

Pasca sejumlah saksi kasus Vina Cirebon mengaku membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Palsu mulai dari Liga Akbar hingga Dede Riswanto.

"Isu besar yang berkembang, satu adalah tentang kesaksiannya."

"Kesaksian ini dinilai palsu, ini yang benar, termasuk juga merekayasa kesaksian. Itu satu isu yang besar," kata Susno, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (23/7/2024) via Tribunnews.com

Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon p2 Jam Sebelum Ditemukan Tewas
Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon p2 Jam Sebelum Ditemukan Tewas (IST)

Isu besar kedua, terkait penyebab kematian Vina delapan tahun silam.

"Isu kedua yang berkembang di dalam peristiwa ini bahwa peristiwa ini bukanlah peristiwa pembunuhan tapi peristiwa kecelakaan," ujar Susno.

"Tinggal kita bedakan apakah isu ini kecelakaan atau pembunuhan. Apakah isu ini kesaksian palsu menyangkut rekayasa atau itu yang sebenarnya," sambungnya.

Susno sendiri meyakini penyebab kematian Vina lantaran kecelakaan tunggal bukan pembunuhan.

Kendati demikian, hingga saat ini, lanjut Susno, belum ada bukti kuat yang menyatakan Vina adalah sebuah pembunuhan.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji

Lebih lanjut, Susno mengajak publik untuk mengikuti perkembangasn kasus Vina.

"Kita belum bisa mengatakan atau memvonis memberikan judge bahwa ini palsu."

"Marilah kita lihat dan publik ikuti dengan seksama inilah pelajaran hukum yang mungkin 3 4 semester ini," pungkasnya

Susno Duadji Yakin PK Saka Tatal Diterima

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved