Kasus Vina Cirebon
Nasib AEP Setelah Dede Rekan Kerjanya 'Berkhianat' Bongkar Kesaksian Palsu Kasus Vina, Didesak Jujur
Dede terpaksa mengkhianati AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu yang pernah disampaikannya di BAP 2016 kasus Vina Cirebon. Desak jujur
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina Cirebon siap melawan Iptu Rudiana dan AEP hingga mengaku ikhlas dipenjara.
Diketahui, Dede merupakan teman kerja AEP di tempat pencucian motor di Cirebon, Jawa Barat saat peristiwa kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Kini, Dede terpaksa mengkhianati AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu yang pernah disampaikannya di BAP 2016 kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Dikawal Otto Hasibuan, Dede Ogah Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Sesumbar Tak Takut Dilaporkan
Pasalnya, selama ini diakui Dede kesaksiannya tersebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.
"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi, Senin, (22/7/2024).
Dede pun pasrah dan ikhlas jika harus menerima hukuman penjara untuk menebus dosa di masa lalunya.
Sementara keberadaan AEP sendiri hingga kini belum jelas diketahui dimana.
Lebih lanjut, Dede mendesak mantan rekan kerjanya itu untuk muncul dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Aep lebih baik berkata jujur dari pada kita bohong kedepannya malah nama baik kita rusak," kata Dede.
"Aep lebih baik keluar memberikan keterangan yang sebenarnya, kasihan buat keluarga kita, nama baik kita," imbuhnya.
Baca juga: Terancam Dilaporkan, Dede Teman AEP Didampingi Tim Peradi Usai Bongkar Dugaan Skenario Iptu Rudiana
Selain itu, Dedi Mulyadi juga memberikan pesan terhadap AEP untuk segera muncul muncul.
"Saya minta kepada Aep, segera kamu datang kepada saya, untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta kepada orangtua atau saudara bangun kesadaran dorong Aep," tutur Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.
"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.
"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.
Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
AEP Ajak Dede Temui Iptu Rudiana
Semua hal tersebut diceritakan Dede saat bertemu Dedi Mulyadi di konten youtube tayang, Sabtu (20/7/2024).
Awalnya Dede bercerita soal AEP yang meminta diantarkan ke Polsek Cirebon usai ditelpon sekitar jam 7 malam.
"De anterin saya yuk ke Polsek Cirebon," ujar Dede mengulang perkataan AEP saat itu.
Dede sempat menanyakan apa tujuan AEP untuk datang ke Polsek Cirebon, namun AEP tetap tak memberitahunya.
"Saat sampai, saya antarkan kedalam Polsek, sebelum di BAP Sudah ada Iptu Rudiana," terangnya.
Dede pun mengaku kembali bertanya kepada AEP soal tujuan ke Polsek yang dijawab untuk menjadi saksi atas kasus pembunuhan anak Iptu Rudiana.
"Aep kita kan nggak tahu apa apa, udah ntar ikutin ajah," ujar Dede diminta Aep untuk ikut arahannya.
Merasa takut dan bingung, Dede hanya bisa mengikuti permintaan AEP untuk diikut di BAP terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Hotman Paris Tantang Dedi Mulyadi dan Dede Laporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri usai Disomasi
Namun diterangkan Dede, sebelumnya Iptu Rudiana dan AEP sudah memberikan arahan terkait jawaban harus disampaikan kepada Penyidik.
"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.
Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.
"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi.
Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.
"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.
Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.
Adapun Dede bertanya kepada AEP keesokan harinya terkait tindakan mereka memberikan keterangan palsu.
"Aep kenapa sih kita berikan kesaksian kayak gini, kan kedepannya nanti berat," tutur Dede.
Aep malah menjawab untuk tidak memperdulikan hal tersebut. Aep pun ternyata menyimpan dendam kepada para terpidana.
"Dia mengaku kesal dan dendam dulu pernah dipukulin," ujar Dede.
Dedi Mulyadi nyaris menangis saat tahu fakta yang diungkap Dede tersebut. Dedi tak habis fikir dengan Aep tega memfitnah para terpidana hingga berujung dengan hukuman seumur hidup.
"Melakukan itu dendam dan membuat orang penjara seumur hidup, karena dendam dan itu membawa kamu," terangnya.
Dede mengaku terpaksa setelah diarahkan Aep rekan kerja di tempat cuci motor untuk membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.
"8 terpidana sudah divonis saya minta maaf sebesar besarnya, saya merasa bersalah dan berdosa,cuma dari hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini, cuma karena saya takut, saya terpaksa melakukan ini, saya minta maaf yang sebesar besarnya buat 8 terpidana yang sudah dipenjara, Terima kasih," ujarnya sembari menahan tangis.
Susno Duadji Duga AEP Adalah Pelakunya
Susno Duadji selaku eks Kabareskrim Polri mengungkap kecurigaannya kepada Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya, AEP sangat getol menyebut ada 11 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasa dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Ia merasa heran dengan nama nama pelaku yang dimiliki Iptu Rudiana karena didapat dari Aep.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi yakni Aep, Dede dan Melmel. "Ini yang harus diperiksa," katanya.
Selain itu, Susno juga meminta penyidik kembali memeriksa Iptu Rudiana selaku ayah almarhum Eky.
Hal itu untuk mengetahui asal 11 nama tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia merasa heran dengan nama nama pelaku yang dimiliki Iptu Rudiana karena didapat dari Aep.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi yakni Aep, Dede dan Melmel. "Ini yang harus diperiksa," katanya.
Selain itu, Susno juga meminta penyidik kembali memeriksa Iptu Rudiana selaku ayah almarhum Eky.
Hal itu untuk mengetahui asal 11 nama tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.