Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Ada 12 Oknum Polisi Siksa 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hanya Kena Sanksi Etik
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan isu adanya 12 polisi melakukan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab pertanyaan dari awak media soal kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Otto Hasibuan Pasang Badan Bela Dede usai Disomasi Iptu Rudiana karena Ungkap Dugaan Kesaksian Palsu
Baca juga: Tangis Ibu Rela Lepas Dede Nyatakan Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina di Penjara: Yang Kuat Nak
Cerita tersebut disampaikan Saka Tatal dalam wawancara bersama awak media pada Sabtu (18/5/2024) kemarin.
Saka menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.
Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka Tatal dilansir dari Youtube metro tv news, Minggu (19/5/2024).
Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.
Menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.
"Saya ada di rumah waktu malam kejadian. Saya ada di rumah sama kakak saya sama paman saya, sama teman-teman yang lainnya di malam itu," katanya.
Lantaran hal tersebut, Saka Tatal mengaku kaget saat ia tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian.
Awalnya saat itu Saka Tatal hanya ingin mengembalikan sepeda motor pamannya.
"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman. Habis isi bensin saya mau anterin motornya paman itu. Pas baru nyampe, udah ada polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," ungkap Saka Tatal.

Tiba di kantor polisi, Saka Tatal mengurai momen mengerikan dalam hidupnya.
Saka menyinggung perlakuan penyidik kepadanya.
"Nyampe di Polresta saya langsung dipukulin disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang mukulin anggota polisi semua," imbuh Saka Tatal.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.
Hingga akhirnya Saka Tatal pun terpaksa mengakui dirinya terlibat kasus pembunuhan Vina.
"Akhirnya (saya) ngaku juga karena terpaksa, udah enggak kuat lagi (dipukuli)," ujar Saka Tatal.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.