Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri Gelar Perkara Usut Awal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Kasus Vina

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara atas laporan tim hukum terpidana kasus vina atas dugaan kesaksian palsu saksi Aep dan Dede.

Youtube Kompas TV
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara atas laporan tim hukum terpidana kasus vina atas dugaan kesaksian palsu saksi Aep dan Dede. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara atas laporan tim hukum terpidana kasus vina atas dugaan kesaksian palsu saksi Aep dan Dede.

Adapun Gelar perkara yang menurut jadwal akan dilakukan pukul 11.00 WIB siang ini (23/07/2024).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan maksud gelar perkara tersebut yakni gelar perkara awal laporan terhadap dua orang saksi, Aep dan Dede yang diduga memberi keterangan palsu.

"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa yang dilakukan oleh Bareskrim dan hal biasa yang dilakukan manakala kami mendapat laporan polisi," ujar Djuhandani, dikutip dari Tribunnewsdepok.com, Selasa (23/7/2024).

"Jadi laporan polisi diterima di SPKT, selanjutnya dari SPKT diturunkan ke mana yang menangani laporan tersebut, yaitu kalau yang ditanyakan kaitan hari ini adalah laporan polisi kepada saudara Dede dan Aep," lanjutnya.

Dimulainya penyelidikan terkait laporan itu dengan gelar perkara awal guna mengetahui inti dari masalah yang dilaporkan pelapor.

Adapun pelapor dalam hal ini pihak para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Usai gelar perkara, pihaknya akan melakukan rangkaian pendalaman untuk membuktikan ada atau tidaknya suatu tindak pidana.

"Penyidik harus membuktikan dan itu kami harus taat kepada KUHAP, 184 KUHAP harus terpenuhi," ucap jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Tangis Para Terpidana Usai Dede Bongkar Kesaksian Palsu Kasus Vina, Bahagia Berharap Segera Bebas

Dalam gelar perkara ini dihadiri juga Roely Panggabean, Kuasa Hukum yang mewakili 6 terpidana minus Sudirman.

Menurut kuasa hukum pihaknya belum mengajukan peninjauan kembali atas 6 terpidana yang didampingi.

Rencana pengajuan PK ini disampaikan saat mendatangi Bareskrim untuk melaporkan dua saksi Aep dan Dede atas keterangan palsu.

Ketakutan Dede Riswanto (30) akan masa depan anak-anaknya jika terlibat hukum dalam kasus Vina Cirebon ini telah memudar, kini ditanggung Dedi Mulyadi
Ketakutan Dede Riswanto (30) akan masa depan anak-anaknya jika terlibat hukum dalam kasus Vina Cirebon ini telah memudar, kini ditanggung Dedi Mulyadi (youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Kita langsung menuju ke Bareskrim Polri, Jakarta untuk mengetahui informasi terkini terkait gelar perkara dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede di kasus Vina. Ada Jurnalis KompasTV, Masni Rahmawatti.

Sebagai informasi, Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam. Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Bareng Dedi Mulyadi, Dede Tanggapi Somasi Iptu Rudiana di Kasus Vina, Minta Maaf ke 7 Terpidana

Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.

Saat itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Tetapi, tiga di antaranya masih buron. Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa. Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Adapun satu pelaku lainnya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.

Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017 lalu.

Pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

Namun, Pegi Setiawan kembali bebas setelah mengajukan sidang praperadilan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Cerita Dede di YouTube Dedi Mulyadi

Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.

Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.

"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.

Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.

Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.

Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam

Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

Dedi Mulyadi Sentil Iptu Rudiana

Sementara disisi lain, Dedi Mulyadi kini memberikan sentilan keras kepada Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki setelah Dede Riswanto teman kerja AEP buka suara soal kasus Vina Cirebon.

Dede mengungkapkan bahwa ia diminta Iptu Rudiana untuk membuat keterangan palsu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016 lalu.

Bahkan secara gamblang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.

Hal itu diungkap Dede melalui konten youtubenya, Kang Dedi Mulyadi tayang Minggu (21/7/2024).

Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.

Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.

"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi

Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.

"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.

Dedi Mulyadi mempertanyakan apa tujuan Iptu Rudiana dalam kasus ini.

Bahkan, Dedi Mulyadi menyebut bahwa Iptu Rudiana sengaja memperalat orang-orang kecil demi kepentingannya.

"Pak Rudiana tujuannya ini apa? Bapak tujuannya apa? Bapak dapat apa? Anak meninggal, Vina meninggal tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah?” ujar Dedi Mulyadi.

"Kenapa mereka dituduh merudapaksa, mereka tidak merudapaksa. Kenapa memperalat orang kecil untuk membuat kesaksian palsu. Kenapa?" bebernya.

Selain itu, Dedi juga memberikan pesan terhadap AEP untuk segera muncul muncul.

"Saya minta kepada Aep, segera kamu datang kepada saya, untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta kepada orangtua atau saudara bangun kesadaran dorong Aep," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saksi kasus Vina 2016, Dede mengaku kesaksiannya palsu berdasarkan permintaan Iptu Rudiana dan Aep.

Akibat laporan itu, kini tujuh perdiana divonis hukuman seumur hidup.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved